Kemnaker Sebut Ada Perbaikan Kondisi Pembayaran THR pada Tahun Ini

Indonesia Berita Berita

Kemnaker Sebut Ada Perbaikan Kondisi Pembayaran THR pada Tahun Ini
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 59%

JPNN.com : Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut ada perbaikan pembayaran tunjangan hari raya (THR) tahun ini.

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan menyebut ada perbaikan pembayaran tunjangan hari raya tahun ini. Hal itu ditandai dengan berkurangnya konsultasi dan pengaduan yang masuk ke Posko THR 2024, jika dibandingkan periode yang sama pada 2023.

Dia mengatakan sebagian besar konsultasi dan pengaduan yang masuk ke Posko THR 2024, baik di bawah koordinasi Kemnaker maupun Dinas Tenaga Kerja di berbagai wilayah, tidak ada yang termasuk dalam kategori berat. Menurut dia, jumlah konsultasi dan pengaduan yang masuk ke Posko THR tahun ini menurun jika dibandingkan periode yang sama menjelang Lebaran tahun lalu.

Baca Juga:Terkait aduan, Indah mengatakan bahwa sampai dengan batas akhir pembayaran tujuh hari sebelum Idulfitri pada 3 April lalu, belum ada yang mengadu tidak dapat membayarkan THR kepada pekerja.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hari Ini Batas Akhir Bayar THR, yang Bermasalah Segera Lapor ke PoskoHari Ini Batas Akhir Bayar THR, yang Bermasalah Segera Lapor ke PoskoKemnaker telah membuka Posko THR untuk melayani konsultasi dan pengaduan perhitungan THR.
Baca lebih lajut »

Perusahaan Tak Bayar THR? Pekerja Bisa Lapor ke Sini!Perusahaan Tak Bayar THR? Pekerja Bisa Lapor ke Sini!Kemnaker menyediakan posko khusus THR 2024, para pekerja bisa melaporkan perusahaannya yang tidak membayarkan THR.
Baca lebih lajut »

Kemnaker Sebut THR OJOL Adalah Imbauan, Mekanisme Silakan Disesuaikan PerusahaanKemnaker Sebut THR OJOL Adalah Imbauan, Mekanisme Silakan Disesuaikan PerusahaanBerita Kemnaker Sebut THR OJOL Adalah Imbauan, Mekanisme Silakan Disesuaikan Perusahaan terbaru hari ini 2024-03-21 11:44:37 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Alasan Kemnaker Sebut Ojol dan Kurir Logistik Berhak Dapat THR, Termasuk Pegawai Kategori PKWTAlasan Kemnaker Sebut Ojol dan Kurir Logistik Berhak Dapat THR, Termasuk Pegawai Kategori PKWTKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan bahwa pengemudi ojek online dan kurir memiliki hak untuk menerima Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan.
Baca lebih lajut »

Kemnaker Ungkap Sudah Ada Perusahaan yang Lapor Baru Bisa Bayar THR Setelah LebaranKemnaker Ungkap Sudah Ada Perusahaan yang Lapor Baru Bisa Bayar THR Setelah LebaranKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ingatkan ada sanksi jika perusahaan tak beri THR untuk karyawannya.
Baca lebih lajut »

Pengusaha Minta Cicil Bayar THR Tak Kena Sanksi, Kemnaker WarningPengusaha Minta Cicil Bayar THR Tak Kena Sanksi, Kemnaker WarningPengusaha sebut ada sektor usaha tak bisa bayar THR tanpa dicicil.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 12:57:50