Kementerian Keuangan Setujui Anggaran Tukin Dosen ASN

Pendidikan Berita

Kementerian Keuangan Setujui Anggaran Tukin Dosen ASN
TUKIN DOSENASNKEMENDIKTI-SAINTEK
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 74%

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaran tunjangan kinerja (Tukin) dosen ASN. Anggaran yang disetujui baru Rp2,5 triliun dari Rp10 triliun yang diajukan Kemendikti-Saintek. Pencairan Tukin masih menunggu 'lampu hijau' dari Kemenkeu dan Banggar serta peraturan presiden (Perpres) sebagai dasar hukum.

Foto: Suasana Gedung Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu . - Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaran tunjangan kinerja dosen ASN . Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani.

Mengenai anggarannya, Ari menuturkan Kemendikti-Saintek telah mengajukan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk tukin dosen ASN, tetapi yang disetujui baru Rp2,5 triliun. Ari pun meminta pemerintah segera menyelesaikan rancangan Perpres yang memungkinkan pembayaran Tukin, baik secara penuh maupun dengan skema alternatif seperti penambahan tunjangan sertifikasi dosen.Sebelumnya, lanjut Lalu Ari, tukin dosen diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 447/P/2024 tentang Tukin. Namun, karena ada perubahan kementerian, akhirnya aturan itu tidak bisa dijalankan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

TUKIN DOSEN ASN KEMENDIKTI-SAINTEK KEMENTERIAN KEUANGAN PERPRES

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

10 K/L dengan Anggaran Belanja Terbesar Tahun 202510 K/L dengan Anggaran Belanja Terbesar Tahun 2025Presiden Prabowo Subianto telah menyerahkan Daftar Isian Penyelenggaraan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh kementerian atau lembaga (K/L). Dalam acara penyerahan tersebut, Prabowo menekankan pentingnya efisiensi, penghematan, dan pengurangan pemborosan dalam belanja negara. Berdasarkan Lampiran III Perpres 201/2024, 10 K/L dengan anggaran belanja tertinggi pada tahun 2025 adalah Kementerian Pertahanan, Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, Badan Gizi Nasional, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, dan Kementerian Keuangan.
Baca lebih lajut »

Tukar Tunggu: Tunjangan Kinerja Dosen ASN Masih TertundaTukar Tunggu: Tunjangan Kinerja Dosen ASN Masih TertundaKementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menjanjikan tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tahun 2025. Namun, realitasnya, anggaran untuk tukin dosen tidak ada karena Kementerian Keuangan tidak mengakui tukin untuk dosen, hanya bagi pegawai kementerian. Draf peraturan presiden tentang tukin dosen sedang disiapkan oleh Kemendiktisaintek.
Baca lebih lajut »

Kementerian Keuangan Hemat Rp3,6 Triliun dari Pemangkasan Anggaran Perjalanan DinasKementerian Keuangan Hemat Rp3,6 Triliun dari Pemangkasan Anggaran Perjalanan DinasKementerian Keuangan melaporkan penghematan anggaran senilai Rp3,6 triliun berkat pemangkasan anggaran perjalanan dinas kementerian/lembaga (K/L) yang diminta oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Penghematan ini didapatkan dari efisiensi yang dilakukan seluruh K/L sejak arahan disampaikan oleh Presiden dalam Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan 6 November 2024.
Baca lebih lajut »

Tidak Ada Anggaran Tukin Dosen di Tahun 2025Tidak Ada Anggaran Tukin Dosen di Tahun 2025Kementerian Pendidikan, Teknologi, Riset, dan Inovasi (Kemendikbudristek) belum bisa memberikan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Insentif Kepegawaian (Tukin) dosen dan pegawai di tahun 2025.
Baca lebih lajut »

Kemdiktisaintek Dorong Anggaran Tambahan untuk Tukin Dosen Plt.Kemdiktisaintek Dorong Anggaran Tambahan untuk Tukin Dosen Plt.Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengusulkan anggaran tambahan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk membayar tunjangan kinerja (tukin) dosen Pelaksana tugas (Plt.). Regulasi terkait tukin dosen sudah ada sejak nomenklatur Kemristekdikti, namun belum ada perubahan nomenklatur maupun kejelasan kebijakannya sehingga belum dapat dianggarkan.
Baca lebih lajut »

Mendiktisaintek Setor soal Anggaran Tukin Dosen ASN ke Kemenkeu, Berapa Nominalnya?Mendiktisaintek Setor soal Anggaran Tukin Dosen ASN ke Kemenkeu, Berapa Nominalnya?'Ada versi yang selisih, versi menengah, dan versi penuh. Tapi mungkin yang kami ambil yang selisih aja.'
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 07:38:58