Kemenlu RI Masih Perjuangkan Hak ABK Indonesia Kapal Long Xing

Indonesia Berita Berita

Kemenlu RI Masih Perjuangkan Hak ABK Indonesia Kapal Long Xing
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Kementerian Luar Negeri RI mengatakan pemerintah sedang mengupayakan pemenuhan hak-hak ABK Indonesia yang menjadi korban eksploitasi kapal nelayan Cina Long Xing 629.

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam konferensi pers mingguan Kemenlu RI pada 13 Mei 2020, Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia. Judha Nugraha, mengkonfirmasi 14 ABK Indonesia sudah kembali ke Bandara Soekarno-Hatta pada 8 Mei dan telah diserahterimakan kepada Bareskrim Polri.

Kepada MBC dan penyelidik Korsel mereka mengaku digaji rendah dan dipaksa bekerja keras 18 jam sehari.Potongan gambar dari video kru kapal nelayan Cina yang membuang jenazah ABK Indonesia ke laut.[YouTube MBCNEWS]Judha mengatakan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi sudah bertemu langsung dan mendengar cerita langsung dari para ABK begitu kembali dari Busan, Korea Selatan. Para ABK juga sudah mendapatkan santunan dari pemerintah tetapi pemenuhan hak mereka masih diproses.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bareskrim beberkan kronologi pemberangkatan 14 ABK Long Xing 629Bareskrim beberkan kronologi pemberangkatan 14 ABK Long Xing 629Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo membeberkan kronologi perekrutan para anak buah kapal (ABK) Long Xing 629, kapal penangkap ...
Baca lebih lajut »

Pemerintah Disarankan Angkat Kasus ABK WNI ke Dewan HAM PBB |Republika OnlinePemerintah Disarankan Angkat Kasus ABK WNI ke Dewan HAM PBB |Republika OnlinePemerintah RI diminta desak China beri sanksi perusahaan pemilik kapal ABK WNI.
Baca lebih lajut »

Kasus ABK Indonesia di Kapal Long Xing 629, Bareskrim Periksa Imigrasi Tanjung Priok dan PemalangKasus ABK Indonesia di Kapal Long Xing 629, Bareskrim Periksa Imigrasi Tanjung Priok dan Pemalang\nMenurutnya, paspor 10 ABK dikeluarkan kantor Imigrasi Pemalang dan paspor empat ABK lainnya dikeluarkan kantor Imigrasi Tanjung Priok.
Baca lebih lajut »

Bareskrim Garap Imigrasi Tanjung Priok-Pemalang di Kasus TPPO ABK WNIBareskrim Garap Imigrasi Tanjung Priok-Pemalang di Kasus TPPO ABK WNIBareskrim Polri mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dialami ABK WNI di Kapal Long Xing 629. ABKWNIDibuangdiLautLepas
Baca lebih lajut »

Kemenlu: Asuransi Tiga ABK Kapal Long Xin 629 yang Meninggal Dapat Segera DiklaimKemenlu: Asuransi Tiga ABK Kapal Long Xin 629 yang Meninggal Dapat Segera DiklaimAsuransi ketiga anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal ikan berbendera China, Long Xin 629, dapat segera diklaim.
Baca lebih lajut »

Perbudakan Terhadap AKB Indonesia di Atas Kapal Tiongkok Harus Diusut TuntasPerbudakan Terhadap AKB Indonesia di Atas Kapal Tiongkok Harus Diusut TuntasPerbudakan ABK Indonesia di Kapal Tiongkok harus diusut tuntas.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 11:10:25