Asuransi ketiga anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal ikan berbendera China, Long Xin 629, dapat segera diklaim.
"Dari informasi yang saya peroleh, asuransi akan bisa diselesaikan dalam beberapa hari ke depan tanpa harus menunggu surat kematian," kata Faizasyah kepada Kompas.com, Senin .Ia menerangkan, KBRI Seoul baru dapat mengeluarkan surat keterangan kematian resmi setelah KBRI menerima akta kematian dari kapten kapal.
"Mudah-mudaha bisa dipahami. Keterangan kematian harus dikeluarkan oleh kapten kapal dan dokumen tersebut yang menjadi dasar perwakilan RI di luar negeri mengeluarkan surat kematian," ucapnya.Sebelumnya, dari informasi yang diperoleh Ketua MPR Bambang Soesatyo, asuransi ketiga jenazah ABK kapal Long Xin 629 belum bisa diklaim karena KBRI Seoul belum menerbitkan surat keterangan kematian.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Usai Periksa ABK, Bareskrim Temukan Indikasi Eksploitasi di Kapal Long Xing 629Indikasi tersebut ditemukan Bareskrim usai memeriksa 14 anak buah kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal tersebut.
Baca lebih lajut »
Empat ABK WNI di Kapal Long Xing tak meninggal di waktu yang samaSelama sakit, kapten kapal memberikan obat yang tidak dapat dipahami ABK Indonesia karena tertulis dalam bahasa China, juga diduga telah kadaluarsa. Kapten juga menolak permintaan para ABK Indonesia untuk membawa kru yang sakit ke rumah sakit di Samoa.
Baca lebih lajut »
Empat ABK WNI di Kapal Long Xing Tak Meninggal di Waktu yang SamaABK WNI meninggal dunia karena penyakit misterius yang memiliki ciri-ciri sama, yakni badan membengkak, sakit pada bagian dada, dan sesak napas.
Baca lebih lajut »
Kondisi 14 ABK Kapal Long Xing Semakin Membaik |Republika OnlineSaat 14 ABK Kapal Long Xing tiba, kondisi psikologisnya tertekan dan sekarang membaik
Baca lebih lajut »