Perbudakan Terhadap AKB Indonesia di Atas Kapal Tiongkok Harus Diusut Tuntas

Indonesia Berita Berita

Perbudakan Terhadap AKB Indonesia di Atas Kapal Tiongkok Harus Diusut Tuntas
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 82 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 59%

Perbudakan ABK Indonesia di Kapal Tiongkok harus diusut tuntas.

Sejumlah Warga Negara Indonesia yang menjadi Anak Buah Kapal Kapal Pesiar MV Viking Orion tiba di Pelabuhan JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Senin . Sebanyak 42 orang WNI ABK kapal pesiar tersebut menjalani serangkaian tes kesehatan sesuai protokol pencegahan Covid-19 seperti tes swab, sebelum dibawa menuju hotel untuk melakukan isolasi mandiri.

ITF adalah organisasi internasional yang berpusat di Inggris dan merupakan afiliasi dari beberapa serikat pekerja sektor transportasi. Seperti Serikat Pekerja Pelaut, SP Kereta-api, SP Penerbangan, SP Pelabuhan dan SP Buruh Pelabuhan. Menurut Mathias Tambing, kasus perbudakan ABK Indonesia di kapal ikan sudah sering terjadi, tetapi pemerintah terkadang sulit menyelesaikan karena tidak lengkapnya data pelaut. Banyak ABK dipindah ke kapal lain tanpa prosedur yang jelas, sehingga KBRI di beberapa negara sulit melacak perusahaan kapal tempat ABK bekerja. KBRI juga sulit melacak agen perusahaan yang merekrut dan menempatkan ABK di kapal.

Berdasarkan ketentuan internasional, pengusaha kapal harusnya memberikan dokumen perlindungan berstandar ILO kepada semua ABK. Pasalnya, operasional kapal-kapal ikan itu menjangkau perairan di seluruh dunia, sehingga perusahaan wajib menerapkan ketentuan internasional, baik perlindungan maupun kesejahteraannya.

Namun, banyak ABK yang tidak paham tentang hal ini dan dianggap sepele setelah diterima bekerja di kapal tersebut. Bahkan, banyak ABK yang tidak memiliki PKL, padahal PKL sangat penting sebagai pedoman bekerja di kapal. Terutama jika menghadapi masalah, misalnya gaji tidak dibayar atau dipaksa bekerja di luar jam kerja yang ditentukan.Untuk mengungkap perbudakan modern ini, kata Mathias, yang juga sebagai Presiden Kesatuan Pelaut Indonesia , perlu dilakukan investigasi secara menyeluruh.

Dalam kasus kapal ikan Long Xin 629 ini, banyak ABK yang belum menerima upah sesuai haknya, sedang upahnya hanya US$ 120 atau setara Rp 1,8 juta/bulan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Legislator: Jangan Biarkan Perbudakan ABK asal Indonesia |Republika OnlineLegislator: Jangan Biarkan Perbudakan ABK asal Indonesia |Republika OnlineDiduga akibat perbudakan tersebut tiga ABK harus merenggang nyawa di atas kapal.
Baca lebih lajut »

Dugaan Perdagangan Orang ABK Kapal Tiongkok Perlu Diusut TuntasDugaan Perdagangan Orang ABK Kapal Tiongkok Perlu Diusut TuntasHarus dilakukan investigasi secara komprehensif terhadap dugaan-dugaan TPPO dan eksploitasi terhadap ABK WNI.
Baca lebih lajut »

Soal ABK WNI di Kapal China: Temuan Menlu dan Investigasi Pemerintah ChinaSoal ABK WNI di Kapal China: Temuan Menlu dan Investigasi Pemerintah ChinaDugaan eksploitasi terhadap anak buah kapal (ABK) Indonesia di Kapal Long Xing 629 menjadi sorotan.
Baca lebih lajut »

Kondisi 14 ABK WNI membaik, Kemensos beri pendampingan dan advokasiKondisi 14 ABK WNI membaik, Kemensos beri pendampingan dan advokasiSaat dijemput dari Korea dan tiba di Rumah Perlindungan Trauma Center Bambu Apus milik Kemensos pada Jumat, 8 Mei 2020, mereka kelelahan dan kondisi psikologis tertekan. Hal itu disebabkan karena selama 14 bulan di laut dalam keadaan dieksploitasi.
Baca lebih lajut »

Gerak Cepat Polri Mengusut Perbudakan ABK WNI Tuai ApresiasiGerak Cepat Polri Mengusut Perbudakan ABK WNI Tuai ApresiasiGerak cepat Polri mengusut kasus dugaan perbudakan yang dialami ABK Warga Negara Indonesia (WNI) saat bekerja di Kapal China,...
Baca lebih lajut »

Menlu: Tiongkok Investigasi Kasus ABK WNIMenlu: Tiongkok Investigasi Kasus ABK WNIMenteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyatakan Pemerintah Tiongkok memberikan perhatian khusus atas kejadian anak buah kapal warga negara Indonesia (ABK WNI) y
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 14:46:56