Harus dilakukan investigasi secara komprehensif terhadap dugaan-dugaan TPPO dan eksploitasi terhadap ABK WNI.
Stasiun TV Korsel, MBC News, melaporkan peristiwa kapal nelayan Tiongkok yang diduga membuang jenazah WNI ABK. - Institute for Criminal Justice Reform mendukung pemerintah mengusut dugaan perdagangan orang pada anak buah kapal di kapal ikan berbendera Tiongkok. ICJR berharap, pemerintah melalui Kementrrian Luar Negeri, Kepolisian dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dapat melakukan investigasi terhadap dugaan tindak pidana perdagangan orang .
Menurutnya, saat ini pemerintah harus bisa memastikan perlindungan untuk proses hukum dan pemulihan bagi korban selamat. Kompensasi harus diberikan kepada keluarga WNI meninggal, sedangkan untuk WNI yang selamat dipastikan proses hukum berjalan maksimal. Selain itu, mengganti semua kerugian yang dialami ABK.Belakangan, masyarakat dihebohkan dengan beredarnya video mengenai prosesi larung jasad ABK WNI yang diduga korban perdagangan orang di kapal nelayan asal Tiongkok.
"Paling tidak ketentuan Pasal 4 UU TPPO tentang membawa warga negara Indonesia ke luar wilayah negara Republik Indonesia dengan maksud untuk dieksploitasi di luar wilayah negara Republik Indonesia dengan ancaman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun," ujar Erasmus.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Kejar Penyalur ABK WNI Kapal China yang Diduga Lakukan Perdagangan OrangMenurut Ferdy, keterangan dari para korban tentunya sangat membantu penyelesaian kasus dan untuk pembuktian TPPO.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Periksa 14 ABK Kapal Cina dalam Kasus Perdagangan OrangABK asal Indonesia tewas karena diduga mendapatkan perlakuan yang tidak layak dari pengelola kapal.
Baca lebih lajut »
Usut Dugaan Pelanggaran di HAM Kapal China, Polri Bakal Langsung Periksa ABKSetelah penanganan otoritas Korea Selatan dan upaya pemulangan dari Kemlu, para ABK WNI akan menjalani pemeriksaan Polri.
Baca lebih lajut »
Polisi Akan Periksa ABK WNI Korban Dugaan Perbudakan di Kapal China secara OnlineSebelumnya, para ABK WNI yang diduga korban pelanggaran HAM kapal China, berhasil menceritakan peristiwa yang dialami ke awak media Korsel saat berlabuh di Busan.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Dalami Dugaan Eksploitasi ABK Kapal China |Republika OnlinePemerintah minta klarifikasi Dubes Cina untuk Indonesia.
Baca lebih lajut »
KKP siapkan lima langkah tanggapi pelarungan jenazah ABK dan dugaan eksploitasi - ANTARA TVKementerian Kelautan dan Perikanan akan menyiapkan langkah-langkah untuk menelusuri dugaan eksploitasi dan pembuangan jenazah ABK Indonesia ke laut oleh pemilik kapal China.
Baca lebih lajut »