Menurut Ferdy, keterangan dari para korban tentunya sangat membantu penyelesaian kasus dan untuk pembuktian TPPO.
Liputan6.com, Jakarta Polisi terus bergerak menangani kasus dugaan pelanggaran HAM yang dialami Anak Buah Kapal Warga Negara Indonesia Kapal China. Termasuk menelusuri pihak penyalur tenaga kerja tersebut.
Sebab itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan sambil mendukung protokol kesehatan virus Corona atau Covid-19 bagi ABK yang baru pulang dari Korea Selatan.Salah satu advokat, David Surya berinisiatif melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri pada Jumat 8 Mei 2020. Hanya saja, ternyata pihak kepolisian sudah langsung menangani sehingga tidak lagi perlu menunggu aduan masuk.
2 dari 2 halamanAdukan PerusahaanDavid datang ke Bareskrim Polri mengadukan perusahaan berinisial PT L terkait dugaan TPPO. Hal itu berdasarkan informasi dari pengacara publik di Korea Selatan yang menghubunginya pada 30 April 2020.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Akan Periksa ABK WNI Korban Dugaan Perbudakan di Kapal China secara OnlineSebelumnya, para ABK WNI yang diduga korban pelanggaran HAM kapal China, berhasil menceritakan peristiwa yang dialami ke awak media Korsel saat berlabuh di Busan.
Baca lebih lajut »
Polisi Cari Pengirim ABK Diekspolitasi di Kapal Nelayan TiongkokBareskrim menyelidiki aktor di balik pengiriman WNI ABK kapal Long Xing 629 dan Long Xin 604 yang diduga kuat menjadi korban perbudakan semasa bekerja di sana.
Baca lebih lajut »
Jasad 2 ABK WNI Dilarung ke Laut oleh Kapal China, Polisi Cek Perjanjian Kerja'Kami ingin mengetahui perkembangan dari penyelesaian perjanjian kerja antara Ari dan Sapri,' kata Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy.
Baca lebih lajut »
Polisi Pastikan Selidiki Perusahaan yang Kirim ABK WNI ke Kapal Lion XingPolri memastikan akan memeriksa perusahaan yang memberangkatkan para ABK WNI tersebut.
Baca lebih lajut »
Tim Pengacara Serahkan Dokumen Perjanjian Kerja Milik ABK Indonesia di Kapal Long Xing ke PolisiPerjanjian Kerja laut yang disampaikan ke polisi dikeluarkan oleh PT L selaku perusahaan yang mengirim ABK Indonesia untuk bekerja di kapal itu.\n
Baca lebih lajut »
Ditangkap di Tangerang, Ferdian Paleka Tidak Sendirian, Mobilnya Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi - Tribunnews.comAkibat aksi konyolnya, Youtuber Ferdian Paleka yang viral itu ditangkap petugas kepolisian bersama beberapa rekannya.
Baca lebih lajut »