Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah memastikan tidak ada larangan bagi warung-warung Madura untuk berjualan selama 24 jam.
Ilustrasi/Foto: Salah satu warung Madura di Klungkung, Bali, Selasa . Kementerian Koperasi dan UKM telah memastikan tidak ada larangan bagi warung-warung Madura untuk berjualan selama 24 jam. Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim.
Melansir dari pemberitaan Antara, Sabtu , pernyataan itu disampaikan melalui sebuah keterangan resmi untuk mengklarifikasi pemberitaan terkait imbauan dari pemerintah kepada para pengusaha warung Madura untuk mematuhi aturan jam operasional sesuai aturan pemerintah daerah. Arif mengatakan bahwa pihaknya sudah meninjau Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Ia mendapati bahwa tidak ditemukan aturan yang secara spesifik melarang warung Madura untuk buka 24 jam.
Sebagai informasi, sebelumnya sempat ramai terkait imbauan terhadap warung-warung Madura agar tidak berjualan selama 24 jam. Imbauan ini sebelumnya disampaikan oleh Lurah Penatih di Denpasar Timur, Bali, karena alasan keamanan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemenkop UKM Minta Warung Madura di Klungkung Bali Taati Aturan Tak Buka 24 JamKementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) merespon soal pembatasan jam operasional warung Madura di Klungkung, Bali.
Baca lebih lajut »
Kemenkop UKM Tidak Pernah Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam di BaliKemenkop UKM menegaskan tidak pernah melarang warung Madura untuk beroperasi 24 jam di Klungkung, Bali. Kementerian juga telah meninjau perda di sana.
Baca lebih lajut »
Kemenkop UKM Tak Ada Larangan Warung Madura Beroperasi 24 JamRamai dipermasalahkan di Bali Kementerian Koperasi dan UKM Kemenkop UKM menegaskan tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi 24 jam
Baca lebih lajut »
Kemenkop UKM Tak Pernah Larang Warung Madura Buka 24 JamKemenkop UKM menyatakan tidak pernah melarang warung Madura beroperasi 24 jam dan akan melindungi UMKM dari ancaman ritel modern yang ekspansif.
Baca lebih lajut »
Kemenkop UKM tegaskan tak larang warung Madura buka 24 jamKementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menegaskan bahwa mereka tidak pernah melarang warung-warung Madura untuk berjualan selama 24 jam. Pernyataan ...
Baca lebih lajut »
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 JamImbauan Kemenkop-UKM agar jam operasional warung Madura tak buka selama 24 jam muncul karena adanya keluhan dari pemilik minimarket di Bali.
Baca lebih lajut »