Ramai dipermasalahkan di Bali Kementerian Koperasi dan UKM Kemenkop UKM menegaskan tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi 24 jam
Ini disampaikan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim dalam keterangan resmi, Sabtu .
“Kami terus berupaya untuk memberikan berbagai kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan bagi pelaku UMKM. Hal ini telah tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2021,” kata Arif. Lalu Pupuh Putrangga, 53, empunya Bebek Gobres bermimpi memiliki lima cabang yang tersebar di sekitaran Jakarta. Dia bertekad mewujudkan hal itu sebelum tiba masa pensiun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemenkop UKM Minta Warung Madura di Klungkung Bali Taati Aturan Tak Buka 24 JamKementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) merespon soal pembatasan jam operasional warung Madura di Klungkung, Bali.
Baca lebih lajut »
Kemenkop UKM tegaskan tak larang warung Madura buka 24 jamKementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menegaskan bahwa mereka tidak pernah melarang warung-warung Madura untuk berjualan selama 24 jam. Pernyataan ...
Baca lebih lajut »
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 JamImbauan Kemenkop-UKM agar jam operasional warung Madura tak buka selama 24 jam muncul karena adanya keluhan dari pemilik minimarket di Bali.
Baca lebih lajut »
Wanti-wanti Kemenkop UKM agar Warung Madura di Bali Tak Buka 24 JamPolemik keberadaan warung Madura di Bali yang buka 24 jam direspons oleh Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM).
Baca lebih lajut »
Pangdam Jaya: Tak ada prajurit terluka dan tak ada warga mengungsiPangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan menegaskan sejauh ini tidak ada prajurit TNI di lingkungan Kodam Jaya yang luka-luka akibat ledakan di gudang amunisi ...
Baca lebih lajut »
Megawati Dan Prabowo Bakal Bertemu Di Hari Lebaran? Begini Kata Hasto PDIPKata Hasto, memang Megawati dengan Prabowo tak ada masalah dan tak ada hambatan untuk bertemu
Baca lebih lajut »