Kemenkes Tampik RUU Kesehatan Berpotensi Kriminalisasi Nakes

Indonesia Berita Berita

Kemenkes Tampik RUU Kesehatan Berpotensi Kriminalisasi Nakes
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 51%

Kemenkes tampik RUU Kesehatan berpotensi mengkriminalisasi nakes, menyusul tuntutan ribuan nakes dalam unjuk rasa di Jakarta, Senin (8/5/2023).

SOLOPOS.COM - Ribuan nakes berunjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Kesehatan di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Senin . berpotensi mengkriminalisasi tenaga kesehatan , menyusul tuntutan yang disampaikan ribuan nakes dalam unjuk rasa di Jakarta, Senin

“Janganlah kita memprovokasi seolah-olah ada potensi kriminalisasi. Itu tidak benar. Justru RUU Kesehatan ini menambah perlindungan baru, termasuk dari dari upaya-upaya kriminalisasi. Kita niatnya melindungi, kok malah didemo,” kata dr. Syahril, mengutip laman resmi Kemenkes.saat ini sedang tahap pembahasan antara DPR RI dengan pemerintah.

Menurut Syahril, terdapat beberapa pasal baru perlindungan hukum yang diusulkan pemerintah, seperti pelindungan hukum bagi peserta didik, hak menghentikan pelayanan jika mendapatkan tindak kekerasan, dan pelindungan hukum pada kondisi tertentu seperti wabah. Menurut dr. Syahril, mengungkapkan pendapat merupakan hal yang biasa, namun jangan sampai partisipasi mereka dalam demonstrasi serta rencana pemogokan massal untuk melayani pasien di beberapa hari ke depan mengorbankan kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemenkes Minta Aksi IDI dkk Tolak RUU Kesehatan Tak Ganggu Layanan KesehatanKemenkes Minta Aksi IDI dkk Tolak RUU Kesehatan Tak Ganggu Layanan KesehatanIa menyinggung Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Baca lebih lajut »

Kemenkes Imbau Aksi Penolakan RUU Kesehatan Jangan Sampai Rugikan PasienKemenkes Imbau Aksi Penolakan RUU Kesehatan Jangan Sampai Rugikan PasienSalah satu tuntutan dari para pendemo adalah RUU Kesehatan seolah-olah berpotensi memicu kriminalisasi kepada dokter dan tenaga kesehatan.
Baca lebih lajut »

Kemenkes Imbau Dokter Tak Tinggalkan Pelayanan karena Demo Tolak RUU KesehatanSyahril menyebut pemerintah dan DPR masih terus berusaha menyempurnakan RUU Kesehatan. Menyebut alasan unjuk rasa tak beralasan.
Baca lebih lajut »

Gelar Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan Disahkan, IDI Sempat Kecewa Tak Bisa Masuk Kantor KemenkesGelar Aksi Damai Tolak RUU Kesehatan Disahkan, IDI Sempat Kecewa Tak Bisa Masuk Kantor KemenkesIkatan Doter Indonesia (IDI) kembali menggelar aksi damai untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.
Baca lebih lajut »

Aksi Damai 5 Organisasi Profesi, RUU Kesehatan Disebut Berpotensi Lemahkan Perlindungan NakesAksi Damai 5 Organisasi Profesi, RUU Kesehatan Disebut Berpotensi Lemahkan Perlindungan NakesSalah satunya, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadillah menyoroti RUU Kesehatan. Simak selengkapnya...
Baca lebih lajut »

17 Organisasi Kesehatan Dukung Pengesahan RUU Kesehatan17 Organisasi Kesehatan Dukung Pengesahan RUU Kesehatan17 organisasi tenaga kesehatan mendeklarasikan dukungannya terhadap RUU Kesehatan untuk segera disahkan. 
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 19:10:45