RUU Kesehatan dinilai sangat bermanfaat untuk masyarakat terutama mendapatkan pelayanan kesehatan lebih baik.
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menilai RUU Kesehatan yang mulai dibahas antara DPR RI dengan Pemerintah sangat bermanfaat untuk masyarakat. Terutama untuk meningkatkan pelayanan kesehatan lebih baik ke depannya.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi menegaskan, kini pembahasan RUU Kesehatan dipegang kendali oleh DPR RI -- Komisi IX DPR. "Dan RUU Kesehatan tentunya sejalan dengan transformasi kesehatan agar masayarakat mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik, lebih dekat, lebih murah. Sesuatu yang baik ini, kita berharap untuk tetap dapat kita teruskan bersama," ucap Nadia.
Tak Ada Jaminan Perlindungan Hukum Dokter dan Nakes Permohonan penghentian pembahasan RUU Kesehatan, menurut Ketua Umum PB IDI Moh. Adib Khumaidi, tak adanya jaminan perlindungan hukum bagi dokter dan nakes lantaran peranan organisasi profesi dihilangkan dalam draft tersebut. "RUU ini juga diharapkan akan mengatasi problem klasik seperti kurangnya dokter umum dan dokter spesialis," harapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemenkes Ungkap Sederet Manfaat RUU Kesehatan untuk Tenaga KesehatanKementerian Kesehatan menyatakan tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia akan mendapatkan sejumlah manfaat dari kehadiran RUU Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Jubir Kemenkes Sebut RUU Kesehatan Beri Perlindungan Hukum Ekstra Kepada NakesNakes merupakan mitra strategis pemerintah dalam memenuhi hak dasar masyarakat untuk kesehatan sudah sepatutnya mendapatkan perlindungan hukum yang layak
Baca lebih lajut »
Bantah IDI, Kemenkes Sebut RUU Kesehatan Tingkatkan Perlindungan Hukum |Republika OnlineJika imunitas organisasi profesi dihilangkan akan rentan permasalahan hukum
Baca lebih lajut »
IDI Minta Pembahasan RUU Kesehatan Dihentikan, Ini Tanggapan KemenkesTanggapan Kemenkes RI soal IDI yang minta pembahasan RUU Kesehatan dihentikan.
Baca lebih lajut »
Jamin Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kesehatan, Ada 2 Usulan Tambahan di RUU KesehatanTerdapat usulan tambahan yang diajukan untuk menjamin perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan di RUU Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Begini Pengaturan Baru Draft RUU Kesehatan, Termasuk Perlindungan Tenaga KesehatanBeberapa pengaturan baru dalam draft RUU Kesehatan, termasuk perlindungan tenaga kesehatan (nakes).
Baca lebih lajut »