Kementerian Kesehatan menyatakan tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia akan mendapatkan sejumlah manfaat dari kehadiran RUU Kesehatan.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan memaparkan sejumlah manfaat yang dapat diperoleh para tenaga kesehatan dari Rancangan Undang Undang Kesehatan.
Dalam RUU Kesehatan, lanjutnya, pemerintah mengusulkan tambahan substansi adanya hak bagi peserta didik teaga kesehatan untuk mendapatkan perlindungan hukum, yang tertuang dalam pasal Pasal 208E ayat huruf a draft usulan pemerintah. Selain itu, menurut Syahril, RUU Kesehatan mengatur substansi hak tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk menghentikan pelayanan apabila mendapat perlakuan kekerasan fisik dan verbal.
"Serta mengedepankan alternatif penyelesaian sengketa dalam sengketa hukum bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang tertuang dalam Pasal 322 ayat ," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gaungkan Semangat Pelayanan Kesehatan Preventif melalui RUU KesehatanFilosofi pencegahan penyakit atau lebih dikenal dengan istilah kesehatan preventif sudah sepatutnya menjadi pendorong terwujudnya tema Hari Kesehatan
Baca lebih lajut »
Pemerintah Kembali Pertegas Manfaat RUU Kesehatan Bagi NakesRANCANGAN Undang Undang (RUU) Kesehatan dinilai bisamemberikan segudang manfaat bagi tenaga kesehatan (nakes)
Baca lebih lajut »
Upaya Transformasi Kesehatan, Kemenkes Tata Ulang Laboratorium di IndonesiaSebagai upaya transformasi kesehatan di Indonesia, Kementerian Kesehatan RI menata ulang laboratorium kesehatan dengan menambah jumlah serta meningkatkan kelengkapannya.
Baca lebih lajut »
Jubir Kemenkes Sebut RUU Kesehatan Beri Perlindungan Hukum Ekstra Kepada NakesNakes merupakan mitra strategis pemerintah dalam memenuhi hak dasar masyarakat untuk kesehatan sudah sepatutnya mendapatkan perlindungan hukum yang layak
Baca lebih lajut »
6.011 Masukan Publik untuk RUU Kesehatan, Menkes Budi: 75 Persen DitindaklanjutiTerhimpun 6.011 masukan terkait RUU Kesehatan dari partisipasi publik dengan 75 persennya ditindaklanjuti.
Baca lebih lajut »
Isu Rumah Sakit Duduki Peringkat Teratas Masukan Publik Terkati RUU KesehatanDari 25 topik masukan publik dalam RUU Kesehatan, posisi teratas ditempati isu rumah sakit.
Baca lebih lajut »