Kemenkes Masih Pelajari Putusan MA soal Penyediaan Vaksin Halal
"Kami mendesak pemerintah untuk sediakan vaksin halal dan cabut SE mudik sampai disediakannya vaksin halal untuk masyarakat muslim," katanya, Kamis .2 dari 2 halaman
"Pemerintah harus segera menyediakan layanan vaksin halal untuk seluruh masyarakat Indonesia. Karena masyarakat harus menjalankan kewajibannya untuk vaksinasi dan tentunya harus vaksin halal bagi umat Islam," imbuhnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
YKMI: Putusan MA Soal Vaksin Halal Jaminan Hukum Bagi Umat IslamMenurutnya, putusan itu merupakan aturan yang wajib dipatuhi pemerintah untuk menyediakan vaksin halal.
Baca lebih lajut »
MA Putuskan Pemerintah Wajib Sediakan Vaksin Covid-19 Booster Halal | Kabar24 - Bisnis.comPemerintah wajib menyediakan vaksin halal pascaputusan uji materiil di Mahkamah Agung (MA).
Baca lebih lajut »
MA Kabulkan Permohonan Uji Materi Pengadaan Vaksin Halal | merdeka.comPutusan Majelis Hakim Agung itu teregister dengan nomor perkara 31P/HUM/2022 dengan susunan Majelis Hakim Agung yakni Supandi sebagai Hakim Ketua, Is Sudaryono dan Yodi Martono sebagai Hakim Anggota. Keputusan tersebut keluar pada Kamis (14/4).
Baca lebih lajut »
DPN Peradi Buka Suara soal Anggaran Dasar Peradi Otto yang Dibatalkan MADPN Peradi buka suara soal Anggaran Dasar Peradi Otto Hasibuan yang sempat digugat hingga dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA).Apa kata DPN Peradi?
Baca lebih lajut »
Vaksin halal, putusan MA, dan apa yang harus dilakukan pemerintah? - BBC News IndonesiaMA menyatakan masyarakat Muslim Indonesia berhak mendapatkan vaksin halal,karena itu bagian hak kebebasan beragama yang dijamin konstitusi. Alasan kedaruratan vaksin covid juga disebut 'tak berlaku lagi' karena 'situasi sudah normal,' kata pengurus YKMI.
Baca lebih lajut »
YKMI: Putusan MA Soal Vaksin Halal Jaminan Hukum Bagi Umat IslamMenurutnya, putusan itu merupakan aturan yang wajib dipatuhi pemerintah untuk menyediakan vaksin halal.
Baca lebih lajut »