MA Putuskan Pemerintah Wajib Sediakan Vaksin Covid-19 Booster Halal
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah wajib menyediakan vaksin Covid-19 halal, termasuk booster, pascaputusan uji materiil di Mahkamah Agung .
"Hanya satu tafsir bahwa pemerintah Wajib memberikan vaksin boster yang Halal kepada pemudik, vaksinnya siap, jadi sudah tidak ada alasan pemerintah mangkir tafsir hukum dari MA sudah clear, apa lagi alasan Pemerintah kok masih kasih yang haram," ucapnya, Kamis . “Pemerintah, wajib memberikan perlindungan dan jaminan tentang kehalalan jenis vaksin Covid-19 yang ditetapkan untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di wilayah Indonesia,” bunyi salinan putusan MA.
Putusan ini diambil dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung pada Kamis . Putusan Majelis Hakim Agung itu teregister dengan nomor perkara 31P/HUM/2022 dengan susunan Majelis Hakim Agung yakni Prof. Supandi sebagai Hakim Ketua, Is Sudaryono dan Yodi Martono sebagai Hakim Anggota.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
YKMI: Putusan MA Soal Vaksin Halal Jaminan Hukum Bagi Umat IslamMenurutnya, putusan itu merupakan aturan yang wajib dipatuhi pemerintah untuk menyediakan vaksin halal.
Baca lebih lajut »
MA Tolak Gugatan soal Aturan Kekerasan SeksualMahkamah Agung menolak uji materi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Mahkamah...
Baca lebih lajut »
Kemendikbudristek: MA Tolak Gugatan|i| Judicial Review |/i|Permendikbudristek PPKS |Republika OnlineKemendikbudristek mengatakan, Permendikbudristek PPPKS upaya cegah kekerasan seksual.
Baca lebih lajut »
Begini Kata Wapres Ma ruf Amin soal Cak Imin Ingin Menolong Dirinya dengan Tunda PemiluWapres Ma'ruf juga mengafirmasi pernyataan Cak Imin soal pembelahan masyarakat yang merasa ada yang lebih nasionalis maupun yang beragama.
Baca lebih lajut »
Percepat Booster, Pemkot Bogor Gandeng SekolahPemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggandeng sekolah dalam usaha mempercepat vaksinasi booster atau vaksin ketiga Covid-19.
Baca lebih lajut »
Simak Surat Edaran Terbaru Satgas Covid-19 untuk Mudik Lebaran 2022 | Kabar24 - Bisnis.comPemerintah menyampaikan akan melakukan penyesuaian pada kebijakan perjalanan dalam negeri dan luar negeri menjelang mudik Lebaran.
Baca lebih lajut »