Kemenkes Inisiasi 6 Pilar Transformasi di RUU Kesehatan

Indonesia Berita Berita

Kemenkes Inisiasi 6 Pilar Transformasi di RUU Kesehatan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 59%

Menkes Budi Gunadi Sadikin meenegaskan enam pilar transformasi yang diinisiasi oleh Kemenkes melalui penyusunan RUU Kesehatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin secara daring dalam agenda Sosialisasi dan"Kemenkes telah menginisiasi pilar-pilar transformasi kesehatan Indonesia agar hak seluruh masyarakat Indonesia terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dapat terpenuhi,” ungkap Budi.Adapun transformasi kesehatan dalam RUU Kesehatan tersebut terdiri atas enam prioritas, yaitu:2. Transformasi layanan rujukan, bagaimana kita mengelola kuantitas dan akses rumah sakit.BACA JUGA4.

6. Transformasi teknologi kesehatan agar dapat memastikan kedepannya layanan kesehatan masyarakat Indonesia adalah layanan kesehatan yang paling berkualitas paling modern dan bisa dilakukan secara efektif dan efisien.Budi menuturkan pemerintah bertekad agar akses pelayanan kesehatan yang berkualitas semakin dekat dan murah bagi masyarakat melalui RUU Kesehatan. Untuk mempercepat transformasi kesehatan ini pemerintah harus memiliki wewenang untuk menjalankan tanggung jawabnya.

Dikatakan Budi, sesuai dengan UU dasar tadi inilah sebabnya mengapa pemerintah memastikan bahwa RUU Kesehatan yang akan disusun bersama-sama dengan DPR harus memenuhi dua hal utama.Pertama, UU yang baru ini harus memenuhi hak seluruh masyarakat atas pelayanan kesehatan untuk memperluas aksesnya dan meningkatkan kualitasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemenkes Ungkap 3 Masalah Layanan Kesehatan Primer bagi Kelompok Rentan, RUU Kesehatan Tawarkan Solusi IniKemenkes Ungkap 3 Masalah Layanan Kesehatan Primer bagi Kelompok Rentan, RUU Kesehatan Tawarkan Solusi IniDirektur Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) drg. Kartini Rustandi, M.Kes menyampaikan soal Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan yang mengatur layanan primer bagi kelompok rentan.
Baca lebih lajut »

Kemenkes Harap RUU Kesehatan Dorong Kemandirian Industri Farmasi dan AlkesKemenkes Harap RUU Kesehatan Dorong Kemandirian Industri Farmasi dan AlkesKemenkes berharap RUU Kesehatan dapat menjadi landasan transformasi industri farmasi dan alat kesehatan di Indonesia. 
Baca lebih lajut »

Kemenkes Pangkas Birokasi STR dan SIP Dokter Lewat RUU KesehatanKemenkes Pangkas Birokasi STR dan SIP Dokter Lewat RUU KesehatanDirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, Arianti Anaya menegaskan, penyederhanaan birokrasi STR dan SIP dilakukan tanpa menghilangkan mutu dan kompetensi dokter.
Baca lebih lajut »

RUU Kesehatan Menjamin Warga Negara Sehat Lebih Mudah, Murah & AkuratRUU Kesehatan Menjamin Warga Negara Sehat Lebih Mudah, Murah & AkuratRUU Kesehatan ini sangat penting untuk menanggulangi berbagai permasalahan kesehatan di masyarakat.
Baca lebih lajut »

Kemenkes Tingkatkan Kewaspadaan pada Penyakit MarburgKemenkes Tingkatkan Kewaspadaan pada Penyakit MarburgKementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit Marburg yang berasal dari Guinea Ekuatorial
Baca lebih lajut »

Kemenkes Buka 2.500 Beasiswa untuk Dokter dan Tenaga Kesehatan, Mahasiswa Juga Bisa DapatKemenkes Buka 2.500 Beasiswa untuk Dokter dan Tenaga Kesehatan, Mahasiswa Juga Bisa Dapat2.500 beasiswa dari Kemenkes untuk dokter dan tenaga kesehatan ini sebagai upaya memenuhi kebutuhan dokter, dokter spesialis di Indonesia.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 17:34:16