Kemenhub Tegaskan tetap Larang Mudik, meski...

Indonesia Berita Berita

Kemenhub Tegaskan tetap Larang Mudik, meski...
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 92%

'Kami tegaskan bahwa tidak ada perubahan peraturan. Tetap pelarangan mudik Idulfitri dan pembatasan orang untuk keluar dari wilayah pembatasan sosial berskala besar (PSBB).'

KEMENTERIAN Perhubungan memastikan pelarangan mudik Lebaran 2020 tetap berjalan. Peraturan hanya mentoleransi sejumlah kegiatan masyarakat yang telah diatur oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona .

Kemenhub sejatinya telah mengeluarkan kebijakan pelonggaran bagi penumpang yang dibolehkan bepergian menggunakan transportasi umum. Pemenuhan layanan tersebut diberlakukan mulai Kamis pukul 00.00 WIB. Orang-orang yang dimaksud tersebut yakni mereka yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan kegiatan seperti pelayanan percepatan penanganan covid-19. Kemudian pelayanan pertahanan, keamanan, ketertiban umum, pelayanan kesehatan, pelayanan kebutuhan dasar, pelayanan pendukung layanan dasar dan pelayanan fungsi ekonomi penting.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemenhub Pastikan Mudik Tetap dilarangKemenhub Pastikan Mudik Tetap dilarangYang diatur itu pengecualian untuk kegiatan yang berhubungan dengan penanganan covid-19 yang kriteria dan syarat-syaratnya ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19
Baca lebih lajut »

Mudik Tetap Dilarang, Kemenhub Tindaklanjuti SE Gugus TugasMudik Tetap Dilarang, Kemenhub Tindaklanjuti SE Gugus TugasKementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan mudik tetap dilarang, sama sekali tidak ada pengecualian.
Baca lebih lajut »

Kemenhub Tegaskan Larangan Mudik Lebaran Tetap Berlaku |Republika OnlineKemenhub Tegaskan Larangan Mudik Lebaran Tetap Berlaku |Republika OnlineLarangan mudik lebaran tetap berlaku meski transportasi umum dilonggarkan.
Baca lebih lajut »

Moda Transportasi Kembali Beroperasi, tetapi Tetap Dilarang MudikModa Transportasi Kembali Beroperasi, tetapi Tetap Dilarang MudikMeski moda transportasi kembali beroperasi, namun bukan berarti untuk mudik, karena larangannya tetap berjalan. / Otomotif
Baca lebih lajut »

DPR Senang Mulai Besok Bisa Bepergian Lagi |Republika OnlineDPR Senang Mulai Besok Bisa Bepergian Lagi |Republika OnlineSemua sektor transportasi dapat mengangkut penumpan meski mudik tetap dilarang.
Baca lebih lajut »

Moda Transportasi Kembali Beroperasi, tapi Tetap Dilarang MudikModa Transportasi Kembali Beroperasi, tapi Tetap Dilarang MudikLarangan mudik tetap beroperasi, tak semua orang boleh berpergian meski moda transportasi kembali dioperasikan kembali.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-05 21:33:40