Kemenhub: Langgar Larangan Mudik Terancam Denda Rp 100 Juta hingga Penjara

Indonesia Berita Berita

Kemenhub: Langgar Larangan Mudik Terancam Denda Rp 100 Juta hingga Penjara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 7 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 6%
  • Publisher: 51%

'Sanksi terberat denda Rp 100 juta dan hukuman kurungan 1 tahun,' kata Umar.

"Sanksi karena mengacu pada UU Kekarantinaan, UU No 6 Tahun 2018, pasal 93. Sanksi terberat denda Rp 100 juta dan hukuman kurungan 1 tahun. Itu ancaman hukuman yang perlu diingat, ancaman hukuman," kata Staf Ahli Bidang Hukum Kemenhub, Umar Aris, dalam konferensi pers virtual, Kamis .Sanksi tersebut juga bisa berupa tilang. Umar menjelaskan perihal sanksi ini sudah diformulasikan oleh Kemenhub.

"Bagaimana nanti perwujudannya itu sudah diformulasikan nanti ditambahkan oleh Pak Budi dengan Korlantas. Bisa

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Perjalanan KA Batal, Kemenhub Jamin Tiket Kembali 100 PersenPerjalanan KA Batal, Kemenhub Jamin Tiket Kembali 100 PersenPembatalan perjalanan kereta api jarak jauh berlaku mulai 24 April hingga 31 Mei 2020, sejalan dengan kebijakan larangan mudik.
Baca lebih lajut »

Setiap Satu Balapan Batal, Tim F1 Bisa Kehilangan Rp 100 M LebihSetiap Satu Balapan Batal, Tim F1 Bisa Kehilangan Rp 100 M LebihPembatalan banyak seri F1 jadi pukulan telak buat tim-tim jet darat. Setiap satu seri tak digelar, mereka bisa rugi sampai Rp 31,1 miliar. Waduh... viruscorona F1 via detikoto
Baca lebih lajut »

Belva Mundur, Indra: Lepas Rp 50 Juta, Rp 5,6 Triliun Ditelan JugaBelva Mundur, Indra: Lepas Rp 50 Juta, Rp 5,6 Triliun Ditelan JugaIndra Charismiadji menanggapi langkah CEO Ruangguru Adamas Belva Syah Devara mengundurkan diri dari jabatannya sebagai staf khusus Presiden Jokowi. AdamasBelvaSyahDevara
Baca lebih lajut »

Dari Rp 3,5 Juta, Peserta Kartu Prakerja Baru Bisa Cairkan Rp 1 Juta untuk PelatihanDari Rp 3,5 Juta, Peserta Kartu Prakerja Baru Bisa Cairkan Rp 1 Juta untuk PelatihanSebanyak 168.111 orang berhasil lolos seleksi penerima program Kartu Prakerja gelombang I.
Baca lebih lajut »

IMBAS CORONA, Auto 2000 Banting Harga, Beri Diskon Fortuner Rp 100 Juta dan Innova Rp 70 Juta - Tribun MedanIMBAS CORONA, Auto 2000 Banting Harga, Beri Diskon Fortuner Rp 100 Juta dan Innova Rp 70 Juta - Tribun MedanIMBAS CORONA, Auto 2000 Banting Harga, Beri Diskon Fortuner Rp 100 Juta dan Innova Rp 70 Juta via tribunmedan matalokalmenjangkauindonesia
Baca lebih lajut »

Pandemi Corona, 18 Kelurahan di DKI Terima Nyaris 100 Ribu BansosPandemi Corona, 18 Kelurahan di DKI Terima Nyaris 100 Ribu BansosMekanisme pelaksanaan distribusi bansos tahap selanjutnya bagi masyarakat terkena dampak COVID-19 atau pandemi Corona yang belum terdaftar.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-07 04:45:50