'...Sekolah maupun madrasah secara substansi tetap menjadi bagian dari jalur-jalur pendidikan yang diatur dalam batang tubuh dari revisi RUU Sisdiknas,' kata Anindito Aditomo
Tangkapan layar Diskusi mengenai pelibatan publik terkait pengajuan RUU Sisdiknas yang dipantau di Jakarta, Senin . Jakarta - Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Anindito Aditomo menegaskan sekolah dan madrasah tetap ada dalam RUU Sisdiknas.
Namun, katanya, penamaan secara spesifik, seperti SD dan MI, SMP dan MTs, atau SMA, SMK, dan MA akan dijelaskan dalam bagian penjelasan agar penamaan bentuk satuan pendidikan tidak diikat di tingkat UU sehingga lebih fleksibel dan dinamis.Dia menambahkan penyusunan RUU Sisdiknas dengan prinsip terbuka terhadap masukan dan tidak dilaksanakan dengan terburu-buru. Perkembangan RUU Sisdiknas sekarang masih dalam revisi draf awal.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Soal Madrasah Hilang dalam Draf RUU Sisdiknas, Ini Penjelasan KemendikbudristekSoal Madrasah Hilang dalam Draf RUU Sisdiknas, Ini Penjelasan Kemendikbudristek TempoNasional
Baca lebih lajut »
Menilik Kembali Sejarah Madrasah yang Diduga Hilang dalam Draf RUU SisdiknasKata madrasah berasal dari bahasa Arab مدرسة [maˈdrasa] , jamak: مدارس, madāris) yang artinya sekolah. Berikut sejarah madrasah.
Baca lebih lajut »
Soal Madrasah Dihapus dari RUU Sisdiknas, Kepala BSKAP: Semua Nomenklatur akan Muncul di PenjelasanSemua nomenklatur bentuk satuan pendidikan seperti sekolah dan madrasah akan muncul dalam penjelasan pada revisi Rancangan Undang-undang Sisdiknas.
Baca lebih lajut »
RUU TPKS Dibahas MaratonDPR dan Pemerintah memulai Pembahasan RUU TPKS dengan merundingkan Daftar Inventarisasi Masalah satu per satu. Kedua pihak berharap pembahasan diharapkan berjalan lancar sesuai jadwal. Dikbud AdadiKompas
Baca lebih lajut »
RUU TPKS Harus ImplementatifKendati kehadiran RUU TPKS sangat mendesak, proses pembahasan RUU TPKS di DPR saat ini hendaknya tidak terburu-buru, tetapi dilakukan hati-hati agar substansi dari RUU tersebut tidak akan melenceng. Dikbud AdadiKompas
Baca lebih lajut »
RUU TPKS, Pemerintah Ingin Masukan 7 Kategori Kekerasan SeksualPemerintah menyatakan ingin memasukkan 7 kategori kekerasan seksual dalam RUU TPKS. Tujuh kategori itu belum tercantum dalam undang-undang lainnya.
Baca lebih lajut »