RUU TPKS Harus Implementatif

Indonesia Berita Berita

RUU TPKS Harus Implementatif
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 70%

Kendati kehadiran RUU TPKS sangat mendesak, proses pembahasan RUU TPKS di DPR saat ini hendaknya tidak terburu-buru, tetapi dilakukan hati-hati agar substansi dari RUU tersebut tidak akan melenceng. Dikbud AdadiKompas

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati mewakili pemerintah menyampaikan pandangan Presiden atas RUU TPKS, pada Rapat Kerja dengan DPR terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual .

Proses legislasi Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sejak pekan lalu, Kamis , dimulai di Dewan Perwakilan Rakyat. Di luar dugaan, respons para wakil rakyat atas RUU tersebut, kali ini berbeda. Setelah mendengarkan pandangan Presiden atas RUU tersebut, DPR langsung tancap gas dan menggelar pembahasan RUU tersebut secara maraton.

Dari jadwal yang disusun dan disepakati DPR dan tim pemerintah, pada rapat kerja pertama terkait Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual , Kamis lalu, pembahasan RUU TPKS akan dilakukan dalam waktu sekitar sepekan. Mulai Senin hari ini, Panitia Kerja RUU TPKS Badan Legislasi DPR bersama pemerintah akan memulai pembahasan Daftar Isian Masalah RUU TPKS yang disusun pemerintah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pastikan UU TPKS Mampu Menjamin Keadilan Proses Hukum Tindak Kekerasan SeksualPastikan UU TPKS Mampu Menjamin Keadilan Proses Hukum Tindak Kekerasan SeksualMasyarakat berharap segera lahir undang-undang yang mampu melindungi setiap warga negara dari ancaman tindak kekerasan seksual.
Baca lebih lajut »

Rektor UMS Nilai RUU Sisdiknas Cacat dan Tidak Ada Kajian Akademik | merdeka.comRektor UMS Nilai RUU Sisdiknas Cacat dan Tidak Ada Kajian Akademik | merdeka.comRancangan Undang-Undang (RUU) Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) dinilai masih ada beberapa yang cacat. Sehingga diminta agar tidak tergesa disahkan oleh DPR.
Baca lebih lajut »

Soal Madrasah Dihapus dari RUU Sisdiknas, Kepala BSKAP: Semua Nomenklatur akan Muncul di PenjelasanSoal Madrasah Dihapus dari RUU Sisdiknas, Kepala BSKAP: Semua Nomenklatur akan Muncul di PenjelasanSemua nomenklatur bentuk satuan pendidikan seperti sekolah dan madrasah akan muncul dalam penjelasan pada revisi Rancangan Undang-undang Sisdiknas.
Baca lebih lajut »

Menilik Kembali Sejarah Madrasah yang Diduga Hilang dalam Draf RUU SisdiknasMenilik Kembali Sejarah Madrasah yang Diduga Hilang dalam Draf RUU SisdiknasKata madrasah berasal dari bahasa Arab مدرسة‎ [maˈdrasa] , jamak: مدارس, madāris) yang artinya sekolah. Berikut sejarah madrasah.
Baca lebih lajut »

Rektor UMS Sebut RUU Sisdiknas Prosesnya tak Melibatkan Masyarakat |Republika OnlineRektor UMS Sebut RUU Sisdiknas Prosesnya tak Melibatkan Masyarakat |Republika OnlineSudah ada UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 yang lebih komprehensif.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-06 22:16:51