Kemenag Tegaskan Sistem e-Haj Saudi Jadi Acuan Jumlah Kuota Haji Reguler dan Khusus
Hal ini diungkapkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief. Hilman mengatakan pemberian kuota haji tahun 1443 H/2022 M tidak dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu melalui penandatangan MoU antardua negara yang diwakilkan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dan Menteri Agama RI.
"Pembagian kuota haji reguler dan khusus dilakukan mengikuti alokasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Secara sistem, melalui e-Haj, Pemerintah Arab Saudi membagi sebanyak 92.825 untuk jemaah haji reguler dan 7.226 untuk jemaah haji khusus," tegas Hilman. Kuota jamaah yang ditetapkan Saudi tahun ini juga lebih sedikit dari asumsi kuota yang dibahas bersama Kemenag dan DPR saat melakukan pembahasan BPIH pertengahan April lalu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemenag: Kuota Haji Diberikan Arab Saudi Lewat Sistem e-Haj, Tak Ada NegosiasiDirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menegaskan bahwa besaran kuota haji reguler dan khusus sudah ditentukan sejak awal oleh pemerintah Arab Saudi melalui sistem e-Haj.
Baca lebih lajut »
Pakistan dan Saudi Bahas Perpanjangan Deposit Rp 43,7 TriliunArab Saudi akan membahas opsi perpanjangan jangka waktu deposit US$3 miliar (Rp 43,7 triliun) di bank sentral Pakistan.
Baca lebih lajut »
Pangeran Senior: Arab Saudi Dikecewakan setelah Percaya pada ASPangeran Turki Al-Faisal beberkan beberapa tindakan Biden yang mengecewakan Arab Saudi. Pengeran senior Kerajaan Arab Saudi, Turki Al-Faisal, blakblakan bahwa negaranya...
Baca lebih lajut »
Kemenag: Kuota Haji Diberikan Arab Saudi Lewat Sistem e-Haj, Tak Ada NegosiasiDirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menegaskan bahwa besaran kuota haji reguler dan khusus sudah ditentukan sejak awal oleh pemerintah Arab Saudi melalui sistem e-Haj.
Baca lebih lajut »
Pembagian Kuota Haji Reguler dan Khusus Tahun Ini Tak Sesuai UUKetentuannya adalah 92 persen kuota haji dialokasikan untuk haji reguler. Sisanya 8 persen dialokasikan untuk haji khusus.
Baca lebih lajut »