Kemenag Papua Barat Layani Akad Nikah Hanya di KUA |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Kemenag Papua Barat Layani Akad Nikah Hanya di KUA |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 63%

Layanan akad nikah hanya di KUA untuk mencegah wabah Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI— Kanwil Kemenag Papua Barat menetapkan di tengah perang melawan penyebaran virus corona, pelaksanaan akad nikah hanya boleh dilaksanakan di Kantor Urusan Agama . Baca Juga Kepala Bidang Urusan Haji dan Binmas Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat, Azis Hegemur, di Manokwari, Rabu , menjelaskan Dirjen Binmas Islam telah mengeluarkan surat edaran terbaru Nomor : P-003/DJ.II/Hk.00.7/04/2020 sebagai perubahan atas surat edaran Nomor : P-002/DJ.III/Hk.

"Pelaksanaan akad nikah hanya dilayani bagi calon pengantin yang sudah mendaftarkan diri sebelum 1 April 2020. Pelayanan akad nikah di luar KUA ditiadakan, serta meminta masyarakat untuk menggantinya dengan pelaksanaan akad nikah di KUA," ucap Azis. Untuk mendukung layanan tersebut, seluruh KUA memberi tahukan nomor kontak, serta email petugas layanan kepada masyarakat agar pelayanan konsultasi berjalan lancar.

Dia menjelaskan bahwa, akad nikah di KUA menerapkan standart operasi prosedur pencegahan Covid-19. Diantaranya membatasi jumlah orang yang mengikuti prosesi akad nikah tidak lebih dari 10 orang dalam ruangan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pandemi Corona, Kemenag Kembalikan Biaya Nikah di Luar KUAPandemi Corona, Kemenag Kembalikan Biaya Nikah di Luar KUAMenteri Agama mengatakan KUA hanya akan melakukan prosesi akad nikah bagi pasangan yang mendaftar sebelum 1 April, tapi harus dilaksanakan di kantor tersebut.
Baca lebih lajut »

Kemenag Sumbar: Warga Menikah Hanya Bisa Dilayani di KUA |Republika OnlineKemenag Sumbar: Warga Menikah Hanya Bisa Dilayani di KUA |Republika OnlineAkad nikah hanya berlaku bagi calon pengantin yang mendaftar sebelum 1 April 2020.
Baca lebih lajut »

Biaya Pencatatan Nikah di Luar KUA yang Sudah Dibayar Bisa DikembalikanBiaya Pencatatan Nikah di Luar KUA yang Sudah Dibayar Bisa Dikembalikan'Bagi para calon pengantin yang telah mendaftar untuk melakukan pencatatan nikah di luar KUA dan telah menyetor biaya pencatatan akan dikembalikan,' kata Menag. Nikah KUA
Baca lebih lajut »

Sejak Awal April, KUA Tangsel Batasi Jadwal Pernikahan untuk Cegah Penularan Covid-19Sejak Awal April, KUA Tangsel Batasi Jadwal Pernikahan untuk Cegah Penularan Covid-19Pembatasan dilakukan setelah surat edaran dari Kementerian Agama Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pernikahan diterima.
Baca lebih lajut »

Terkait Penerapan PSBB, Anies: Pernikahan Tidak Dilarang Tapi Dilakukan di KUA, Resepsi Ditiadakan - Tribunnews.comTerkait Penerapan PSBB, Anies: Pernikahan Tidak Dilarang Tapi Dilakukan di KUA, Resepsi Ditiadakan - Tribunnews.comTerkait Penerapan PSBB, Anies: Pernikahan Tidak Dilarang Tapi Dilakukan di KUA, Resepsi Ditiadakan via tribunnews
Baca lebih lajut »

Pelaksanaan PSBB di Jakarta: Menikah Harus di KUA, Resepsi DitiadakanPelaksanaan PSBB di Jakarta: Menikah Harus di KUA, Resepsi DitiadakanSegala jenis perayaan yang mengundang orang banyak dilarang dilakukan di Jakarta selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 22:42:21