Kemdiktisaintek Berikan Surat Edaran Efisiensi Belanja

Government Berita

Kemdiktisaintek Berikan Surat Edaran Efisiensi Belanja
Efisiensi BelanjaKemdiktisaintekInstruksi Presiden
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 38%
  • Publisher: 68%

Kementerian Pendidikan Tinggi Sains Teknologi (Kemdiktisaintek) mengeluarkan surat edaran terkait instruksi efisiensi belanja. Surat edaran tersebut menjadi tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

- Kementerian Pendidikan Tinggi Sains Teknologi mengeluarkan surat edaran terkait instruksi efiesiensi.

Surat edaran yang dikeluarkan mengatur soal penghematan belanja daya dan jasa terkait penggunaan air dan listrik, penyelenggaraan rapat dan pertemuan, Work From Home , penyediaan perlengkapan pendukung rapat dan pertemuan, perjalanan dinas, penggunaan sarana prasarana kantor, pemeliharaan fisik gedung, dan pelaksanaan sistem kerja pegawai.

Kemudian, para pimpinan unit kerja diminta menyosialisasikan, melaksanakan, dan melakukan pengawasan pelaksanaan surat edaran. Adapun surat edaran mulai berlaku pada Senin 10 Februari 2025. Surat edaran tersebut dikeluarkan pada Senin, 10 Februari 2025 dan ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang serta dicap Kemdiktisaintek berwarna biru.Dalam keterangan sebelumnya, efisiensi pos pagu anggaran untuk belanja pegawai dan belanja sosial dikecualikan dari program efisiensi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Efisiensi Belanja Kemdiktisaintek Instruksi Presiden Surat Edaran Penghematan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemdiktisaintek Usulkan Anggaran Rp 31,645 Triliun untuk Belanja Pegawai dan SosialKemdiktisaintek Usulkan Anggaran Rp 31,645 Triliun untuk Belanja Pegawai dan SosialKementerian Pendidikan Tinggi Sains Teknologi (Kemdiktisaintek) mengusulkan total anggaran Rp 31,645 triliun untuk belanja pegawai dan belanja sosial, yang meliputi gaji pegawai, tunjangan dosen non ASN, dan beasiswa. Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro menjelaskan bahwa pos belanja ini tidak terkena efisiensi anggaran yang diinstruksikan pemerintah. Efisiensi anggaran di Kemdiktisaintek akan dilakukan pada pos-pos lain dan diprioritaskan berdasarkan potensi penghematan dan optimalisasi.
Baca lebih lajut »

Surat Edaran Efisiensi Anggaran Kemdiktisaintek Berlaku ke PTN dan LLDiktiSurat Edaran Efisiensi Anggaran Kemdiktisaintek Berlaku ke PTN dan LLDiktiSurat Edaran bernomor 4 Tahun 2025 tentang Instruksi Efisiensi di Lingkungan Kemdiktisaintek.
Baca lebih lajut »

Pemangkasan Anggaran Belanja K/L 2025: Dukungan terhadap Inpres Efisiensi BelanjaPemangkasan Anggaran Belanja K/L 2025: Dukungan terhadap Inpres Efisiensi BelanjaBerbagai kementerian dan lembaga di Indonesia melakukan pemangkasan anggaran belanja tahun anggaran 2025 untuk mendukung Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.
Baca lebih lajut »

Instruksi Presiden untuk DKI Jakarta: Efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun 2025Instruksi Presiden untuk DKI Jakarta: Efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun 2025Terdapat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diketuskan oleh Gubernur DKI Jakarta, Teguh, untuk meningkatkan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres ini mengarahkan seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan revisi anggaran belanja DPA SKPD/UKPD Tahun Anggaran 2025. Efisiensi belanja mencakup pengurangan 50% belanja perjalanan dinas, pembatasan kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar/FGD, penghematan pada belanja makanan dan minuman, dan penyesuaian belanja APBD yang bersumber dari Dana Transfer ke Daerah.
Baca lebih lajut »

Kebijakan Pemangkasan Anggaran Presiden Prabowo Subianto Berdampak pada DaerahKebijakan Pemangkasan Anggaran Presiden Prabowo Subianto Berdampak pada DaerahInstruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 mendorong para kepala daerah untuk memangkas berbagai pos belanja. Pemangkasan anggaran ini bertujuan untuk mencapai target penghematan anggaran hingga Rp 306,69 triliun.
Baca lebih lajut »

Perpusnas Tetap Buka Senin sampai Minggu meski Kena Efisiensi AnggaranPerpusnas Tetap Buka Senin sampai Minggu meski Kena Efisiensi AnggaranAdapun efisiensi anggaran itu diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi anggaran belanja yang bersifat seremonial.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 22:38:55