Kementerian Pendidikan Tinggi Sains Teknologi (Kemdiktisaintek) mengusulkan total anggaran Rp 31,645 triliun untuk belanja pegawai dan belanja sosial, yang meliputi gaji pegawai, tunjangan dosen non ASN, dan beasiswa. Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro menjelaskan bahwa pos belanja ini tidak terkena efisiensi anggaran yang diinstruksikan pemerintah. Efisiensi anggaran di Kemdiktisaintek akan dilakukan pada pos-pos lain dan diprioritaskan berdasarkan potensi penghematan dan optimalisasi.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan bahwa total pagu anggaran untuk belanja pegawai dan belanja sosial , yaitu gaji pegawai, tunjangan dosen non ASN, dan program beasiswa, diusulkan sebesar Rp 31,645 triliun. Satryo menjelaskan bahwa efisiensi anggaran di Kementerian Pendidikan Tinggi Sains Teknologi ( Kemdiktisaintek ) akan dilakukan di pos-pos pagu anggaran selain belanja pegawai dan belanja sosial .
Ia menegaskan bahwa anggaran gaji dan tunjangan pegawai, tunjangan dosen non ASN, dan beasiswa tidak terkena efisiensi jika merujuk kepada ketentuan yang berlaku. \Dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu (12/2/2025), Satryo mengungkapkan bahwa pagu awal gaji dan tunjangan pegawai diusulkan sebesar Rp 15,21 triliun dan tidak kena efisiensi oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Ia juga menyebutkan bahwa untuk tunjangan kinerja dosen diusulkan tetap sebanyak Rp 2,7 triliun meskipun Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan meminta untuk melakukan efisiensi. Satryo menegaskan bahwa pihaknya kembali mengusulkan tunjangan kinerja dosen tidak terkena efisiensi sehingga diusulkan kembali ke angka Rp 2,7 triliun. \Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar Mangihut Simatupang menambahkan bahwa pos pagu anggaran untuk belanja pegawai dan belanja sosial dikecualikan dari program efisiensi. Efisiensi akan tetap dilakukan oleh Kemdiktisaintek dengan melihat prioritas dari pos-pos belanja lain. Togar menjelaskan bahwa efisiensi dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti optimalisasi, pemanfaatan teknologi, penghematan sumber daya, simplifikasi proses kerja atau sistem kerja, penjadwalan ulang, berbagi sumber daya, dan lainnya. Efisiensi akan dilakukan oleh unit-unit kerja Kemdiktisaintek di tingkat pusat, Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti). \Togar menyatakan bahwa efisiensi anggaran merupakan langkah positif untuk menghindari pemborosan, ketidakproduktivitas, dan kurang relevannya program dengan prioritas. Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumumkan pemangkasan anggaran pada sejumlah pos belanja kementerian/lembaga (K/L) untuk tahun 2025. Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Total pemangkasan anggaran belanja K/L pada 2025 mencapai Rp 256,1 triliun. Presiden Prabowo melalui Inpres tersebut memerintahkan efisiensi atau penghematan belanja APBN 2025 senilai Rp 306,7 triliun. Efisiensi ini mencakup belanja operasional dan non-operasional di seluruh Kementerian dan Lembaga. Meskipun demikian, rencana penghematan tersebut tidak akan menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial (bansos). Efisiensi diprioritaskan untuk pos-pos tertentu, termasuk anggaran yang bersumber dari pinjaman dan hibah, rupiah murni pendamping kecuali tidak dapat dilaksanakan sampai dengan akhir Tahun Anggaran (TA) 2025, anggaran yang bersumber dari PNBP-BLU kecuali yang disetorkan ke kas negara TA 2025, serta anggaran yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan menjadi underlying asset dalam rangka penerbitan SBSN. Kementerian dan Lembaga diminta untuk menyampaikan hasil identifikasi rencana efisiensi anggaran kepada mitra Komisi DPR untuk mendapat persetujuan
Kemdiktisaintek Anggaran Belanja Pegawai Belanja Sosial Efisiensi Anggaran Beasiswa Tunjangan Dosen
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemdiktisaintek Akan Potong Anggaran untuk Riset Imbas EfisiensiIa menyebutkan, Kemdiktisaintek masih berupaya untuk seminimal mungkin terkait pemotongan dana untuk riset.
Baca lebih lajut »
Rencana Pemotongan Anggaran Kemdiktisaintek Rp22,5 Triliun, Masih Diusahakan agar Visi Indonesia Emas TerjagaKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengusulkan agar besaran beasiswa tetap dipertahankan meskipun ada kemungkinan pengurangan anggaran. Rencana pemangkasan anggaran Kemdiktisaintek sebesar Rp22,5 triliun ini masih belum disetujui DPR. Kemdiktisaintek akan melakukan rapat kerja bersama DPR sebelum tanggal 13 Februari mendatang.
Baca lebih lajut »
Anggaran Riset Kemdiktisaintek Terdampak Efisiensi, Dirjen Fauzan: Sudah Kecil, Sebaiknya Jangan DipotongJadi kami masih mencoba merasionalisasikan agar potongan di dana riset itu sekecil-kecilnya gitu,” tambah Fauzan.
Baca lebih lajut »
Dosen ASN Protes Tuntutan Tukin yang Tertunda, Kemdiktisaintek Imbau Gunakan Kanal ResmiAliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (Adaksi) melakukan aksi damai di Jakarta dengan mengirim karangan bunga ke kantor Kemdiktisaintek RI untuk memprotes implementasi tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN. Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang, mengimbau dosen ASN untuk menyampaikan aspirasi melalui kanal resmi yang tersedia secara objektif dan hirarkis. Kemdiktisaintek saat ini berupaya untuk membayar tukin sebesar Rp2,5 triliun yang sudah disetujui oleh Badan Anggaran DPR dan Kementerian Keuangan, meskipun dihadapkan pada keterbatasan fiskal.
Baca lebih lajut »
Kepala BGN Usulkan Tambahan Anggaran Rp100 Triliun untuk MBGKepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp100 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Usulan ini disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan seluruh 82,9 juta penerima manfaat dapat menikmati program tersebut hingga akhir 2025.
Baca lebih lajut »
BPIP Usulkan Relaksasi Anggaran Rp210 Miliar untuk 2025Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengusulkan relaksasi anggaran sebesar Rp210 miliar untuk tahun anggaran 2025 dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI. Usulan ini didasari pagu awal anggaran BPIP yang terkena efisiensi sebesar Rp217.899.000.000. Yudian menjelaskan bahwa relaksasi anggaran ini diperlukan untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib BPIP dan mendukung program-programnya seperti sosialisasi Pancasila, penguatan kelembagaan PIP, pelaksanaan program Paskibraka, dan sertifikasi pengajar PIP. Komisi XIII DPR RI menyatakan dukungan terhadap usulan relaksasi anggaran tersebut.
Baca lebih lajut »