Surat Edaran bernomor 4 Tahun 2025 tentang Instruksi Efisiensi di Lingkungan Kemdiktisaintek.
Surat edaran tersebut menyusul adanya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Surat edaran tersebut juga ditembuskan kepada Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro sebagai laporan."Iya itu persiapan untuk penghematan secara prinsip kerja," kata Togar kepada Kompas.com, Sabtu . "Kementerian dan lembaga diminta melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja yang meliputi belanja operasional dan non operasional dengan sekurang-kurangnya terdiri atas belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin," bunyi surat edaran yang diterimaSurat edaran tersebut juga menyebutkan proses identifikasi rencana efisiensi sedang berjalan.
Kemdiktisaintek Kemdiktisaintek Jakarta Efisiensi Anggaran Efisiensi Anggaran Kemdiktisaintek
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemprov Jabar Menunggu Surat Edaran Kemendagri untuk Efisiensi APBD 2025Pemprov Jawa Barat menunggu petunjuk dari Kemendagri dalam pelaksanaan efisiensi anggaran APBD 2025. Ada perubahan besar dalam efisiensi APBD akibat keluarnya sejumlah aturan baru, seperti Inpres, Permendagri, dan KMK. Pemprov Jabar akan melakukan penyesuaian dan sinkronisasi dengan visi misi kepala daerah terpilih.
Baca lebih lajut »
Terkait Efisiensi Anggaran, Jabar Tunggu Surat Edaran KemendagriSE Kemendagri dibutuhkan agar efisiensi anggaran di daerah bisa dilakukan lebih terukur dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca lebih lajut »
Anggaran BOPTN Kemdiktisaintek Rp 6,018 Triliun, Sekjen Togar: Tak Alami EfisiensiAwalnya, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan mengusulkan efisiensi anggaran sebesar 50 persen atau senilai Rp 3,009 triliun.
Baca lebih lajut »
Kemdiktisaintek Tapkan Sistem WFH untuk Tingkatkan EfisiensiKementerian Pendidikan, Teknologi, Seni, dan Kebudayaan (Kemdiktisaintek) resmi menerapkan sistem kerja dari rumah (WFH) untuk meningkatkan efisiensi kerja. Surat Edaran nomor 4 Tahun 2025 tentang Instruksi Efisiensi di Lingkungan Kemdiktisaintek dikeluarkan pada Senin, 10 Februari 2025.
Baca lebih lajut »
Anggaran Riset Kemdiktisaintek Terdampak Efisiensi, Dirjen Fauzan: Sudah Kecil, Sebaiknya Jangan DipotongJadi kami masih mencoba merasionalisasikan agar potongan di dana riset itu sekecil-kecilnya gitu,” tambah Fauzan.
Baca lebih lajut »
Kemdiktisaintek Akan Potong Anggaran untuk Riset Imbas EfisiensiIa menyebutkan, Kemdiktisaintek masih berupaya untuk seminimal mungkin terkait pemotongan dana untuk riset.
Baca lebih lajut »