Pemprov Jabar Menunggu Surat Edaran Kemendagri untuk Efisiensi APBD 2025

Regional Berita

Pemprov Jabar Menunggu Surat Edaran Kemendagri untuk Efisiensi APBD 2025
APBDEfisiensi AnggaranPemprov Jabar
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 73 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 50%
  • Publisher: 59%

Pemprov Jawa Barat menunggu petunjuk dari Kemendagri dalam pelaksanaan efisiensi anggaran APBD 2025. Ada perubahan besar dalam efisiensi APBD akibat keluarnya sejumlah aturan baru, seperti Inpres, Permendagri, dan KMK. Pemprov Jabar akan melakukan penyesuaian dan sinkronisasi dengan visi misi kepala daerah terpilih.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat ( Pemprov Jabar ) tengah menantikan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) sebagai pedoman dalam pelaksanaan efisiensi anggaran . Hal ini menyusul diterbitkannya sejumlah aturan baru yang berdampak signifikan pada efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) untuk tahun anggaran 2025.

Aturan-aturan penting tersebut antara lain Inpres Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, Permendagri Nomor 12 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025, dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/ Kabupaten/ Kota TA 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025. Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman menjelaskan bahwa APBD 2025 Jabar telah ditetapkan di akhir tahun 2024 dan dielaborasikan dalam Pergub. Namun, dengan adanya tiga peraturan baru tersebut, Pemprov Jabar perlu melakukan penyesuaian, efisiensi, dan rencana alokasi yang selaras dengan visi misi kepala daerah terpilih hasil Pilgub 2024. Herman menambahkan bahwa Pemprov Jabar sedang melakukan komunikasi dengan legislatif untuk sinkronisasi dengan visi misi kepala daerah, serta merapihkan data dan informasi agar sesuai dengan Inpres, Permendagri, dan KMK. Saat ini, Pemprov Jabar juga tengah mempersiapkan surat edaran terkait penjabaran APBD untuk kabupaten/kota. Hal ini dilakukan untuk menahan anggaran-anggaran yang sedang dibahas dan di dalami agar sesuai dengan aturan baru yang ada. Pemprov Jabar berharap dengan adanya surat edaran dari Kemendagri, pelaksanaan efisiensi anggaran dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jpnncom /  🏆 25. in İD

APBD Efisiensi Anggaran Pemprov Jabar Kemendagri Instruksi Presiden

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hibah Bank Dunia Rp 10,4 Triliun untuk Kemendagri, Kemendagri dan KehutnanHibah Bank Dunia Rp 10,4 Triliun untuk Kemendagri, Kemendagri dan KehutnanPemerintah Indonesia mendapatkan hibah dari World Bank senilai 653 juta dollar AS atau setara Rp 10,4 triliun. Hibah ini sebelumnya diberikan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hibah ini akan dialokasikan untuk Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP).
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Ingub untuk Efisiensi APBDPemprov DKI Jakarta Siapkan Ingub untuk Efisiensi APBDPemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan Instruksi Gubernur (Ingub) yang ditanda tangani paling lambat Kamis (30/1) untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) tentang efisiensi anggaran. Pj. Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta mendukung langkah-langkah yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, termasuk efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca lebih lajut »

Pemprov Jabar Bersiap Efisiensi Belanja Pegawai hingga Rp 2 TriliunPemprov Jabar Bersiap Efisiensi Belanja Pegawai hingga Rp 2 TriliunEfisiensi belanja pegawai dalam APBD akan bersumber dari berbagai pos pendanaan, di antaranya perjalanan dinas pegawai.
Baca lebih lajut »

Pagar Laut di Bekasi Tak Berizin, Pemprov Jabar Tegur PT TRPNPagar Laut di Bekasi Tak Berizin, Pemprov Jabar Tegur PT TRPNJPNN.com : Pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
Baca lebih lajut »

PT TRPN Dalang Pagar Laut Bekasi Cuma Ditegur Pemprov Jabar, Lolos Denda Ganti Rugi?PT TRPN Dalang Pagar Laut Bekasi Cuma Ditegur Pemprov Jabar, Lolos Denda Ganti Rugi?'...kami akan kirim surat teguran atau peringatan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada pihak PT TRPN terkait dengan pagar laut yang tidak berizin.'
Baca lebih lajut »

Pemprov Jabar Bakal Kirim Surat Peringatan ke PT TRPN Imbas Pemagaran Laut di BekasiPemprov Jabar Bakal Kirim Surat Peringatan ke PT TRPN Imbas Pemagaran Laut di BekasiSekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan bahwa pemagaran laut oleh PT TRPN itu juga melanggar tata ruang laut.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 21:03:37