Berbagai peristiwa hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Rabu (26/6) kemarin menjadi sorotan, mulai dari mutasi 745 personel Polri hingga KY terima ...
Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango saat menyampaikan keterangan pers terkait putusan sela perkara gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa . ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YUJakarta - Berbagai peristiwa hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Rabu kemarin menjadi sorotan, mulai dari mutasi 745 personel Polri hingga KY terima laporan KPK soal majelis hakim yang mengabulkan nota keberatan mantan Hakim Agung Gazalba Saleh.
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Rabu, mengatakan mutasi di lingkup Polri ini dalam rangka promosi, pensiun, penugasan khusus dan lainnya..Kepala Desa Gadog, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Miftah Fauzy menjamin Pegi Setiawan, yang disebut-sebut terlibat kasus pembunuhan Vina Cirebon, tidak terlibat kasus itu karena selama ini cukup mengenal keluarga Cecep Dahlan Setiawan, ayah Pegi.
"Betul mungkin ada kesalahan karena nama depan Pegi terkesan perempuan, namun kesalahan NIK tersebut belum diajukan perbaikan, tetapi saya pastikan Pegi adalah warga kami dan tidak terkait dengan kasus Vina Cirebon," katanya di Cianjur, Rabu .Kejaksaan Negeri Medan, Sumatera Utara menyebutkan, ada potensi tersangka baru dugaan korupsi pemberian kredit macet yang merugikan negara sebesar Rp4,48 miliar lebih.
Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf di Tangerang, mengatakan terduga pelaku yang menjadi dalang dibalik kericuhan dan pembakaran fasilitas konser musik itu telah ditangkap.5. KY terima laporan KPK soal majelis hakim dalam perkara Gazalba Saleh
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gazalba Saleh Bebas, KY Bentuk Tim InvestigasiPasca bebasnya hakim agung nonaktif, Gazalba Saleh, dari tahanan, Komisi Yudisial (KY) langsung membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan pelanggaran
Baca lebih lajut »
Komisi Yudisial Tidak Berwenang Mengintervensi Putusan Hakim Terkait Eksepsi Gazalba SalehKY menegaskan tidak memiliki kewenangan mengintervensi keputusan majelis hakim Pengadilan Tipikor yang mengabulkan eksepsi Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh
Baca lebih lajut »
Gazalba Saleh Lolos dari Jeratan Hukum Usai Eksepsinya Diterima HakimDengan putusan ini sidang kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang yang menjerat Gazalba itu tidak lanjut ke tahap pembuktian.
Baca lebih lajut »
Gazalba Saleh Dibebaskan, KY Turunkan Tim Investigasi Dalami Dugaan Pelanggaran Kode Etik HakimMeskipun KY tidak bisa menilai suatu putusan, Mukti menyadari, putusan dapat menjadi pintu masuk bagi KY untuk menelusuri adanya dugaan pelanggaran.
Baca lebih lajut »
Pimpinan KPK Minta Jaksa Ajukan Banding dan Lanjutkan Perkara Pokok Gazalba SalehMajelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sebelumnya menerima eksepsi Gazalba dalam sidang putusan sela pada Senin (27/5/2024).
Baca lebih lajut »
ICW Kritik Putusan Hakim Bebaskan Gazalba Saleh, Desak KPK BandingICW mengkritik putusan Majelis Hakim Tipikor yang mengabulkan eksepsi dan membebaskan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Baca lebih lajut »