Gazalba Saleh Bebas, KY Bentuk Tim Investigasi

Gazalba Saleh Berita

Gazalba Saleh Bebas, KY Bentuk Tim Investigasi
KPKKomisi YudisialMukti Fajar Nur Dewata
  • 📰 rmol_id
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 63%

Pasca bebasnya hakim agung nonaktif, Gazalba Saleh, dari tahanan, Komisi Yudisial (KY) langsung membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan pelanggaran

Pasca bebasnya hakim agung nonaktif, Gazalba Saleh , dari tahanan, Komisi Yudisial langsung membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan pelanggaran etik oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat.Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

"Ini inisiatif KY, karena kasus ini menjadi perhatian publik. Namun KY tidak berwenang masuk wilayah pertimbangan hakim, sebab sudah masuk ke ranah teknis yudisial," kata Mukti kepada wartawan, di Jakarta, Selasa . Untuk itu, sambung dia, pihaknya menurunkan tim investigasi untuk menelusuri berbagai informasi dan keterangan yang mengarah terhadap dugaan adanya pelanggaran etik dan perilaku hakim pada kasus itu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

rmol_id /  🏆 21. in İD

KPK Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kebebasan Gazalba Saleh Bisa Bikin Perkara di KPK MandekKebebasan Gazalba Saleh Bisa Bikin Perkara di KPK MandekEksepsi Gazalba Saleh diterima majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Gazalba segera bebas dari tahanan
Baca lebih lajut »

Bebas dari Rutan KPK, Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Tertunduk BungkamHakim Agung nonaktif Gazalba Saleh resmi dibebaskan dari tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (27/5) malam.
Baca lebih lajut »

Eksepsi Dikabulkan, Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Bebas dari TahananEksepsi Dikabulkan, Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Bebas dari TahananMajelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mengabulkan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh mantan Hakim Agung Gazalba Saleh, terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Baca lebih lajut »

Eksepsi Diterima, Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Bebas dari Dakwaan Kasus Korupsi Pengurusan PerkaraEksepsi Diterima, Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Bebas dari Dakwaan Kasus Korupsi Pengurusan PerkaraHakim Agung Gazalba Saleh dinyatakan bebas daalam perkara dugaan korupsi pengurusan perkara.
Baca lebih lajut »

Hakim Gazalba Saleh Tertunduk Bungkam saat Bebas dari KPKHakim Gazalba Saleh Tertunduk Bungkam saat Bebas dari KPKHakim agung nonaktif Gazalba Saleh resmi dibebaskan KPK, Senin malam, 27 Mei 2024. Ditanyai awak media, Gazalba enggan memberikan komentar.
Baca lebih lajut »

Isi Eksepsi Gazalba Saleh yang Dikabulkan Hakim Tipikor hingga BebasIsi Eksepsi Gazalba Saleh yang Dikabulkan Hakim Tipikor hingga BebasTerdapat delapan alasan keberatan yang diajukan oleh pihak Gazalba Saleh dalam eksepsi yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 13 Mei lalu.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 14:40:52