Terdapat delapan alasan keberatan yang diajukan oleh pihak Gazalba Saleh dalam eksepsi yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 13 Mei lalu.
Salah satu poin putusan sela tersebut hakim memerintahkan KPK untuk membebaskan Gazalba dari tahanan setelah putusan diucapkan.
"Bahwa oleh karena itu, seluruh tindakan para penuntut umum KPK, termasuk namun tidak terbatas pada pra penuntutan, pembuatan surat dakwaan dan pelimpahan perkara ini ke Pengadilan tidak sah karena tidak dilakukan oleh penuntut umum yang menerima pendelegasian wewenang penuntutan dari Jaksa Agung," kata Tim Kuasa Hukum Gazalba dalam sidang.
Penuntut umum pada KPK RI dan Pengadilan tindak pidana korupsi tidak berwenang melakukan penuntutan dan persidangan perkara selain yang diatur UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Surat dakwaan batal demi hukum karena tidak menguraikan dengan jelas peran masing-masing pihak yang didakwa bersama-sama terdakwa melakukan tindak pidana.Wakil Ketua KPK menilai pertimbangan hakim dalam memutus putusan yang memerintahkan Gazalba dibebaskan itu tidak berdasar.
Gazalba Saleh Bebas Hakim Agung Gazalba Saleh Mahkamah Agung Ma
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Terima Eksepsi, Majelis Hakim Tipikor Perintahkan Gazalba Saleh DibebaskanDia juga menyatakan penuntutan dan surat dakwaan penuntut umum tidak dapat diterima.
Baca lebih lajut »
Gazalba Saleh Lolos Kedua Kalinya dalam Putusan Sela Hakim TipikorMajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memerintahkan agar Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh
Baca lebih lajut »
Gazalba Saleh Lolos Kedua Kali dalam Putusan Sela Hakim TipikorMajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memerintahkan agar Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh
Baca lebih lajut »
KPK Segera Bersikap Tanggapi Putusan Sela Hakim Tipikor soal Gazalba SalehKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyatakan sikap usai mempelajari bunyi putusan sela Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada
Baca lebih lajut »
Ikuti Putusan Sela Tipikor, KPK Segera Bebaskan Hakim Agung Gazalba SalehTim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengeluarkan sementara Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh dari tahanan sesuai dengan putusan
Baca lebih lajut »
PN Jakpus Perintahkan Bebaskan Gazalba Saleh, KPK: Baru Kali Ini Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi, Ngawur!Wakil KPK Alexander Marwata kaget dengan putusan sela majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menerima eksepsi Gazalba Saleh.
Baca lebih lajut »