Terima Eksepsi, Majelis Hakim Tipikor Perintahkan Gazalba Saleh Dibebaskan

Gazalba Saleh Berita

Terima Eksepsi, Majelis Hakim Tipikor Perintahkan Gazalba Saleh Dibebaskan
TipikorEksepsi
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 53%

Dia juga menyatakan penuntutan dan surat dakwaan penuntut umum tidak dapat diterima.

“Mengadili, satu, mengabulkan nota keberatan dari tim penasehat hukum Terdakwa Gazalba Saleh tersebut,” kata Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri di ruang sidang PN Tipikor Jakarta, Senin .“Memerintahkan terdakwa Gazalba Saleh dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan,” tegas Fahzal.Dia menjelaskan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak pernah menyerahkan surat pendelegasian kewenangan penuntutan dari Kejaksaan Agung untuk jaksa KPK dalam kasus Gazalba Saleh .

Sementara dalam perbuatan penerimaan gratifikasi, Gazalba disebut menerima uang Rp 650 juta bersama Ahmad Riyad dari seorang bernama Jawahirul Fuad. Di Pengadilan Negeri Jombang Jawahirul divonis bersalah dengan hukuman satu tahun penjara pada 7 April 2021. Vonis itu kemudian dikuatkan Pengadilan Tinggi Surabaya pada 10 Juni 2021.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Tipikor Eksepsi

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Majelis Hakim terima nota keberatan Gazalba SalehMajelis Hakim terima nota keberatan Gazalba SalehMajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menerima nota keberatan (eksepsi) mantan Hakim Agung Gazalba Saleh dalam kasus dugaan ...
Baca lebih lajut »

KY Berhentikan Seorang Hakim di Sumut yang BerselingkuhKY Berhentikan Seorang Hakim di Sumut yang BerselingkuhSidang Majelis Kehormatan Hakim Komisi Yudisial jatuhkan sanksi pemberhentian kepada hakim di Sumatera Utara karena berselingkuh
Baca lebih lajut »

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama Kisaran Berinisial A Diberhentikan Dengan Hak PensiunTerbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama Kisaran Berinisial A Diberhentikan Dengan Hak PensiunMajelis Kehormatan Hakim (MKH) menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan hak pensiun kepada hakim berinisial A.
Baca lebih lajut »

Eksepsi Diterima, PN Jakpus Perintahkan KPK Bebaskan Hakim Agung Nonaktif Gazalba SalehHakim Agung nonaktif Gazalba Saleh didakwa menerima gratifikasi dan tindak pidak pidana pencucian uang (TPPU). Nilainya Milyaran rupiah.
Baca lebih lajut »

Eksepsi Diterima, Hakim Perintahkan KPK Bebaskan Gazalba Saleh dari TahananEksepsi Diterima, Hakim Perintahkan KPK Bebaskan Gazalba Saleh dari TahananMajelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan nota keberatan atau eksepsi dari hakim Mahkamah Agung (MA) nonaktif Gazalba Saleh.
Baca lebih lajut »

Eksepsi Dikabulkan, Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Bebas dari TahananEksepsi Dikabulkan, Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Bebas dari TahananMajelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mengabulkan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh mantan Hakim Agung Gazalba Saleh, terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 12:44:10