Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengungkapkan sederet dampak negatif terkait keputusan pemerintah untuk menghapus kelas 1,2, dan 3 di BPJS Kesehatan. Pertama, penerapan skema.
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengungkapkan sederet dampak negatif terkait keputusan pemerintah untuk menghapus kelas 1,2, dan 3 di BPJS Kesehatan. Pertama, penerapan skema
Kedua, penerapan skema penghapusan kelas juga akan menurunkan penerimaan BPJS Kesehatan. Menyusul, turunnya nilai iuran peserta kelas 1 dan 2 akibat penyesuaian tarif. 'Seharusnya pemerintah mengkaji ulang KRIS dgn melakukan standarisasi ruang perawatan klas 1, 2, dan 3, bukan membuat KRIS dengan satu ruang perawatan,' tegasnya. Kelas 1,2 dan 3 BPJS Kesehatan DihapusSebelumnya, Pemerintah resmi menghapus kelas 1,2 dan 3 di BPJS Kesehatan. Sebagai gantinya, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan yang di dalamnya mengatur peningkatan mutu standar pelayanan melalui Kelas Rawat Inap Standar .
Selain itu, penyedia fasilitas layanan juga perlu membagi ruang rawat berdasarkan jenis kelamin pasien, anak atau dewasa, serta penyakit infeksi atau noninfeksi. “Secara filosofis dan sosiologis, KRIS tidak punya landasan yang jelas dan konkrit. Padahal saat ini yang dibutuhkan konsumen alias peserta JKN adalah standarisasi pelayanan untuk semua kategori peserta dan kelas JKN,” tuturnya pada Senin .
Iuran BPJS Iuran BPJS Kesehatan BPJS Kris
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Diganti Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menghapus sistem kelas 1, 2, 3 dalam pelayanan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Begini Metode Iurannya Ke DepanPresiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menghapus sistem kelas 1, 2, 3 dalam pelayanan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Resmi Dihapus, Begini Iuran TerbarunyaBPJS akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) tahun depan.
Baca lebih lajut »
Kelas 1, 2, & 3 BPJS Kesehatan Dihapus 2025, Segini Iuran TerbarunyaDaftar iuran terbaru BPJS Kesehatan
Baca lebih lajut »
Cek Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru, Kelas 1 2 3 Dihapus Tarif Bulanan Bakal Naik?Ini dia tarif iuran BPJS Kesehatan terbaru tahun 2025, baca selengkapnya di artikel ini.
Baca lebih lajut »
Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Penggantinya!Presiden Joko Widodo resmi menghapus sistem klasifikasi kelas dalam perawatan menggunakan BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »