Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Resmi Dihapus, Begini Iuran Terbarunya

Bpjs Berita

Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Resmi Dihapus, Begini Iuran Terbarunya
KrisJokowiDjsn
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 74%

BPJS akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) tahun depan.

Rosseno Aji Nugroho, CNBC IndonesiaPresiden Joko Widodo resmi menghapus sistem kelas 1, 2, 3 dalam Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan. Sebagai gantinya, BPJS akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar .

Lewat keputusan yang terbit pada 8 Mei 2024 itu, Jokowi memerintahkan setiap rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS wajib memberlakukan sistem KRIS paling lambat pada 30 Juni 2025.Dengan pemberlakuan KRIS ini, maka iuran untuk BPJS juga akan berubah. Sebagaimana diketahui, sebelumnya keanggotaan BPJS Kesehatan dibagi ke dalam kategori kelas 1, 2 dan 3.Kelas-kelas tersebut menentukan iuran yang wajib dibayar setiap bulan oleh peserta.

Sementara itu, perubahan iuran dalam sistem KRIS termuat dalam Pasal 103B Perpres 59 Tahun 2024. Ayat 6 Pasal 103B menyebutkan Menteri Kesehatan akan melakukan evaluasi terhadap fasilitas ruang perawatan di tiap rumah sakit.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Kris Jokowi Djsn

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kelas Rawat Inap BPJS 1, 2, 3 Dihapus 2025, Iurannya Jadi SeginiKelas Rawat Inap BPJS 1, 2, 3 Dihapus 2025, Iurannya Jadi SeginiKementerian Kesehatan akan mengganti sistem kelas rawat inap 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »

Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Segini Iurannya Tahun 2025Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Segini Iurannya Tahun 2025Sistem rawat inap kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan dihapus tahun depan. Cek iurannya!
Baca lebih lajut »

Cek Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru, Kelas 1 2 3 Dihapus Tarif Bulanan Bakal Naik?Cek Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru, Kelas 1 2 3 Dihapus Tarif Bulanan Bakal Naik?Ini dia tarif iuran BPJS Kesehatan terbaru tahun 2025, baca selengkapnya di artikel ini.
Baca lebih lajut »

Kelas 1, 2, & 3 BPJS Kesehatan Dihapus 2025, Segini Iuran TerbarunyaKelas 1, 2, & 3 BPJS Kesehatan Dihapus 2025, Segini Iuran TerbarunyaDaftar iuran terbaru BPJS Kesehatan
Baca lebih lajut »

Beda Kelas dan Iuran BPJS Kesehatan PNS, Pegawai Swasta & BUMNBeda Kelas dan Iuran BPJS Kesehatan PNS, Pegawai Swasta & BUMNSeperti apa beda kelas rawat inap BPJS Kesehatan untuk PNS, pegawai BUMN, dan pegawasi swasta?
Baca lebih lajut »

Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus 2025, Segini IurannyaKelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus 2025, Segini IurannyaTahun ini, BPJS Kesehatan kelas 1, 2, dan 3 akan dihapus. Sistem tersebut akan digantikan oleh BPJS Kesehatan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 00:48:18