Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus 2025, Segini Iurannya

Bpjs Berita

Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus 2025, Segini Iurannya
Bpjs KesehatanIuran BpjsKelas Bpjs Dihapus
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 74%

Tahun ini, BPJS Kesehatan kelas 1, 2, dan 3 akan dihapus. Sistem tersebut akan digantikan oleh BPJS Kesehatan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

- Tahun ini, BPJS Kesehatan kelas 1, 2, dan 3 akan dihapus. Sistem tersebut akan digantikan oleh BPJS Kesehatan Kelas Rawat Inap Standar .

Di website BPJS Kesehatan juga masih tertera ketentuan tarif iuran BPJS Kesehatan yang belum berubah. Iuran ini dibedakan berdasarkan berdasarkan jenis kepesertaan setiap peserta dalam program JKN mulai dari ASN, pekerja penerima upah, hingga pekerja bukan penerima upah. Adapun iuran bagi Peserta Pekerja Penerima Upah yang bekerja pada Lembaga Pemerintahan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sebesar 5% dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan: 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% dibayar oleh peserta.

"Yang jelas kami sampaikan kalau iurannya sama, iurannya ya, katakanlah Rp 70.000 miskin dan kaya Rp 70.000. Itu menyalahkan prinsip kesejahteraan sosial," kata Prof Ghufron.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Bpjs Kesehatan Iuran Bpjs Kelas Bpjs Dihapus

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kelas Mau Dihapus, Bos BPJS Kesehatan Buka Suara soal Besaran IuranKelas Mau Dihapus, Bos BPJS Kesehatan Buka Suara soal Besaran IuranPemerintah berencana menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), sistem baru yang akan digunakan dengan standar fasilitas rawat inap yang sama.
Baca lebih lajut »

Kelas BPJS Kesehatan 1,2,3 Dihapus Juni 2025, Iurannya Jadi Berapa?Kelas BPJS Kesehatan 1,2,3 Dihapus Juni 2025, Iurannya Jadi Berapa?Pemberlakuan kelas rawat inap standar, pengganti kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan, di seluruh Indonesia akan dimulai pada Juni 2025.
Baca lebih lajut »

Tahun 2025 Kelas Rawat Inap Dihapus, Cek Iuran BPJS Kesehatan TerbaruTahun 2025 Kelas Rawat Inap Dihapus, Cek Iuran BPJS Kesehatan TerbaruSistem kelas rawat inap standar (KRIS) bakal mulai diterapkan sebagai pengganti sistem kelas rawat inap 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »

Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Ajak Pemudik Mampir ke Posko Mudik BPJS KesehatanDirektur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Ajak Pemudik Mampir ke Posko Mudik BPJS KesehatanPosko mudik tersebut kami sediakan selama masa mudik Lebaran, yaitu 5-9 April 2024. Selain itu, kami juga membuka Posko Mudik BPJS Kesehatan saat arus balik.
Baca lebih lajut »

Kelas Rawat Inap BPJS 1, 2, 3 Dihapus 2025, Iurannya Jadi SeginiKelas Rawat Inap BPJS 1, 2, 3 Dihapus 2025, Iurannya Jadi SeginiKementerian Kesehatan akan mengganti sistem kelas rawat inap 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »

Kemenkes Ungkap 4 Alasan Pasien Tak Setuju Kelas BPJS Dihapus, Ada soal IuranKemenkes Ungkap 4 Alasan Pasien Tak Setuju Kelas BPJS Dihapus, Ada soal Iuran'Yang tidak setuju KRIS diterapkan ada empat alasan, pertama merasa iurannya tidak sesuai karena harus mendapatkan 4 tempat tidur,' kata Azhar.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 01:06:49