KPK terus mendalami kasus suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Mahmakah Agung Nurhadi. Senin (29/6) ini, KPK memanggil tiga saksi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi memanggil tiga saksi terkait penyidikan kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung pada 2011-2016. Kasus ini menyeret mantan Sekretaris MA, Nurhadi, atau berinisial Nhd.
Rincian ketiga saksi ialah seorang pendeta bernama James Palk, serta dua pengusaha, yakni Handi Kusworo dan Kasirin."Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Nhd," imbuh Ali. Sebelumnya, KPK menetapkan Nurhadi beserta Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto, sebagai tersangka kasus pengurusan perkara di lingkungan MA.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK panggil pendeta saksi kasus suap dan gratifikasi NurhadiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil saksi James Palk yang merupakan seorang pendeta dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi perkara di ...
Baca lebih lajut »
Positif Covid-19 di Sumbar Bertambah 3 Orang |Republika OnlineTiga kasus baru Covid-19 di Sumbar merupakan kasus impor.
Baca lebih lajut »
13 MI Terseret Kasus Jiwasraya, Asosiasi Imbau Investor TenangAsosiasi Pelaku Reksa Dana & Investasi Indonesia (APRDI) mengimbau investor tenang dan bijak dalam menyikapi kelanjutan kasus Jiwasraya.
Baca lebih lajut »
Dewas KPK akan Periksa Saksi dan Bukti Helikopter Firli BahuriMenurut anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Firli sudah dimintai keterangan. Namun dewas masih terus mengumpulkan bukti.
Baca lebih lajut »
Dewan Pengawas KPK Cari Saksi Lain soal Dugaan Pelanggaran Etik Firli BahuriFirli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK lantaran menggunakan helikopter milik swasta untuk keperluan pribadi.
Baca lebih lajut »