Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK lantaran menggunakan helikopter milik swasta untuk keperluan pribadi.
Liputan6.com, Jakarta Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Syamsuddin Haris menyatakan, tidak cukup memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri untuk membuktikan dugaan pelanggaran kode etik soal hidup bermewahan. Firli dilaporkan ke Dewas KPK lantaran menggunakan helikopter milik swasta untuk keperluan pribadi.
"Dewas masih akan terus kumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi-saksi dan pihak-pihak yang tahu, mendengar, melihat, dan/atau memiliki info terkait isu tersebut," ujar Syamsuddin. "MAKI telah menyampaikan melalui email kepada Dewas KPK berisi aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli atas penggunaan helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja 20 Juni 2020," tulis Boyamin dalam keterangan tertulis, Rabu 24 Juni 2020.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dewan Pengawas KPK Masih Cari Bukti Pelanggaran Etik Heli Firli BahuriAnggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho menyebut pihaknya masih mendalami dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca lebih lajut »
Dewas KPK akan Periksa Saksi dan Bukti Helikopter Firli BahuriMenurut anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Firli sudah dimintai keterangan. Namun dewas masih terus mengumpulkan bukti.
Baca lebih lajut »
Firli Naik Helikopter Mewah, Dewas KPK Mulai Kumpulkan BuktiDewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengumpulkan bukti tentang penggunaan helikopter oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca lebih lajut »
Ketua KPK Firli: Besarannya Insentif Kartu PrakerjaSudah CukupProgram kartu prakerja sangat baik dalam menanggulangi PHK Besaran insentif sudah cukup memenuhi kebutuhan korban PHK selama masa transisi hingga dapat pekerjaan baru
Baca lebih lajut »