Kejati Banten Dorong DPRD dan Gubernur Buat Perda Seni-Budaya kejatibanten
banten.jpnn.com, SERANG - Kejaksaan Tinggi Banten mendorong pemerintah provinsi untuk membuat peraturan daerah tentang seni dan budaya.
Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan adanya perda tentang seni dan budaya salah satunya dapat membantu pertumbuhan usaha, mikro, kecil, dan menengah . Budayawan Banten Uten Sutendi menambahkan pembentukan perda tentang seni dan budaya dinilai perlu agar warisan yang ada dapat terus terjaga.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Korupsi di Banten Rugikan Negara Rp 230 Miliar di 2022, Tertinggi Perkara Kredit Fiktif Bank BantenKejati Banten mencatat kerugian negara yang ditimbulkan para koruptor selama tahun 2022 sebanyak Rp 230 miliar.
Baca lebih lajut »
Kajati Banten Dorong Pemprov Buat Perda Seni dan BudayaPemprov Banten didorong memiliki Peraturan Daerah (Perda) mengenai seni dan budaya guna membantu industri kreatif dan pertumbuhan ekonomi baru.
Baca lebih lajut »
Pemprov Banten Belum Menggubris Aspirasi Honorer, 2023 Makin MirisGaji honorer Banten tidak naik, sementara kebutuhan hidup makin besar, oh, Pemprov Banten.
Baca lebih lajut »
Dorong Perjuangan UMKM di Shipper 'Legendary Brand Festival'Dorong Perjuangan UMKM di Shipper 'Legendary Brand Festival' 2023
Baca lebih lajut »
Kejati: Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa LengkapBerkas perkara Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) dinyatakan telah lengkap atau P21 dan sudah siap untuk disidangkan.
Baca lebih lajut »
Kejati NTB Tunda Penyidikan Kasus Dugaan Penjualan Aset Pemkab LobarKejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menunda penanganan kasus dugaan penjualan aset tanah Pemkab Lombok Barat (Lobar) di Dusun Punikan, Desa Batu Mekar, Kecamatan Lingsar.
Baca lebih lajut »