Kejati NTB Tunda Penyidikan Kasus Dugaan Penjualan Aset Pemkab Lobar

Indonesia Berita Berita

Kejati NTB Tunda Penyidikan Kasus Dugaan Penjualan Aset Pemkab Lobar
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 51%

Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menunda penanganan kasus dugaan penjualan aset tanah Pemkab Lombok Barat (Lobar) di Dusun Punikan, Desa Batu Mekar, Kecamatan Lingsar.

”Kami memang masih menunda penanganan kasus ini,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati NTB Ely Rahmawati, Rabu .

Penundaan itu dilakukan karena Pemkab Lobar bakal melaporkan dugaan pemalsuan surat di Polda NTB. ”Itu menjadi salah satu pertimbangan kami untuk menunda,” jelasnya. Selain itu, dalam kasus tersebut ada juga perkara perdata yang muncul. Pihak pengklaim lahan berinisial IW mengaku lahan tersebut adalah miliknya. “Katanya didapatkan dari warisan orang tuanya,” ujarnya.

Dari penelusuran data, IW menggugat orang yang menggarap lahan Pemkab Lobar seluar 6,97 hektare tersebut berinsial GHK. Pada putusan di Pengadilan Negeri gugatan IW dinyatakan NO atau tidak diterima karena kurang para pihak. Karena pihak Pemkab Lobar tidak menjadi turut tergugat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Update Korupsi Dana SPI Unud: 20 Saksi Mangkir, Penyidik Kejati Bali MeresponsUpdate Korupsi Dana SPI Unud: 20 Saksi Mangkir, Penyidik Kejati Bali MeresponsUpdate Korupsi Dana SPI Unud: 20 saksi sampai saat ini masih mangkir dari panggilan, penyidik Kejati Bali merespons tegas
Baca lebih lajut »

Kejati sebut kerugian pembebasan lahan tol Bengkulu capai Rp13 miliarKejati sebut kerugian pembebasan lahan tol Bengkulu capai Rp13 miliarKepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Heri Jerman menyebutkan bahwa perkiraan kerugian kasus pembebasan lahan tol Bengkulu - Taba Penanjung pada 2019-2020 ...
Baca lebih lajut »

Kejati: Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa LengkapKejati: Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa LengkapBerkas perkara Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) dinyatakan telah lengkap atau P21 dan sudah siap untuk disidangkan.
Baca lebih lajut »

Potensi Kerugian Negara Pengelolaan Dana Hibah KONI Dompu Rp 3 MiliarPotensi Kerugian Negara Pengelolaan Dana Hibah KONI Dompu Rp 3 Miliar“Potensi kerugian negaranya mencapai Rp 3 miliar,” sebut Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Ely Rahmawati, Selasa (20/12).
Baca lebih lajut »

Persiapkan PON Ke-28, Pemprov NTB Gelar Lomba Pacuan Kuda di LotengPersiapkan PON Ke-28, Pemprov NTB Gelar Lomba Pacuan Kuda di LotengPemprov NTB mulai mengupayakan pengurangan penggunaan joki cilik. Yakni dengan mengubah arah lari kuda saat berpacu di arena.
Baca lebih lajut »

Pemkab Kebumen Alokasikan Beasiswa bagi 2.000 Siswa SD |Republika OnlinePemkab Kebumen Alokasikan Beasiswa bagi 2.000 Siswa SD |Republika OnlineMasing-masing siswa mendapat bantuan berupa uang sejumlah Rp 400 ribu,
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 10:28:26