Kejagung Tetapkan Status Tersangka ke Lima Korporasi Kasus Korupsi Timah, Pakar Hukum Pidana Nilai Tidak Benar

News Berita

Kejagung Tetapkan Status Tersangka ke Lima Korporasi Kasus Korupsi Timah, Pakar Hukum Pidana Nilai Tidak Benar
KORUPSIKEJAKSAAN AGUNGTIHM
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 83%

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan status tersangka kepada lima korporasi dalam kasus korupsi tata niaga komoditi timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015-2022. Kelima korporasi tersebut adalah PT RBT, PT SIP, PT TIN, PT SB dan CV VIP. Menanggapi hal itu, Pakar Hukum Pidana Chairul Huda menilai, penetapan status tersangka tidak dapat dibenarkan secara hukum positif lantaran kelima perusahaan belum terbukti melakukan kerusakan lingkungan yang dihitung sebagai kerugian keuangan negara.

Kejaksaan Agung menetapkan status tersangka kepada lima korporasi dalam kasus korupsi tata niaga komoditi timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah pada 2015-2022. Kelima korporasi tersebut adalah PT RBT, PT SIP, PT TIN, PT SB dan CV VIP.

“Kalau soal bisa sih, bisa saja , dia punya kewenangan untuk itu, tapi kan secara normatif tidak benar dong,” kata Huda seperti dikutip, Jumat . “Saya kira Rp300 triliun, mana Rp300 triliun? Yang namanya Rp300 triliun itu kan tidak terbukti. Karena tidak terbukti itulah sementara dia sudah gembar-gembor dan bagaimana untuk menutupi tersangka dari perusahaan-perusahaan itu,” tutur Huda.

“Jangan sampai menegakkan hukum terhadap korporasi itu menimbulkan kerugian ekonomi yang lebih besar,” dia menandasi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

KORUPSI KEJAKSAAN AGUNG TIHM Pertambangan HUKUM

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Soal Kasus Korupsi Timah, Pakar Hukum Sorot Potensi Gugatan Perdata Jika Penyidik Gagal Temukan BuktiSoal Kasus Korupsi Timah, Pakar Hukum Sorot Potensi Gugatan Perdata Jika Penyidik Gagal Temukan BuktiBerita Soal Kasus Korupsi Timah, Pakar Hukum Sorot Potensi Gugatan Perdata Jika Penyidik Gagal Temukan Bukti terbaru hari ini 2024-12-08 22:43:12 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Pakar Hukum Soroti 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus TimahPakar Hukum Soroti 5 Korporasi Jadi Tersangka Kasus TimahPAKAR hukum pidana Chairul Huda menilai status tersangka yang disematkan Kejaksaan Agung Kejagung kepada lima korporasi dalam kasus korupsi tata niagatimah
Baca lebih lajut »

Pakar Hukum Bantah Penetapan 5 Korporasi Jadi Tersangka Korupsi TimahPakar Hukum Bantah Penetapan 5 Korporasi Jadi Tersangka Korupsi TimahLima perusahaan di Indonesia dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus korupsi timah, namun pakar hukum menyatakan penunjukan tersebut tidak sah secara hukum karena perusahaan tersebut belum terbukti menyebabkan kerusakan lingkungan yang dapat dihitung sebagai kerugian keuangan negara.
Baca lebih lajut »

Sidang Korupsi Timah, Bos Smelter Swasta: Masyarakat Bangka Belitung Pengais TimahSidang Korupsi Timah, Bos Smelter Swasta: Masyarakat Bangka Belitung Pengais TimahTerdakwa korupsi timah, Suwito Gunawan alias Awi, terisak di persidangan. Apa sebabnya?
Baca lebih lajut »

Mantan Dirut PT Timah dituntut penjara 12 tahun terkait kasus timahMantan Dirut PT Timah dituntut penjara 12 tahun terkait kasus timahDirektur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dituntut pidana penjara selama 12 tahun terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan ...
Baca lebih lajut »

Sidang Kasus Timah, Harvey Moeis Klaim Kerja Sama PT Timah dengan Smelter Swasta Berdampak PositifSidang Kasus Timah, Harvey Moeis Klaim Kerja Sama PT Timah dengan Smelter Swasta Berdampak PositifJPNN.com : Terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis mengeklaim kerja sama PT Timah dengan perusahaan swasta memberikan dampak yang positif.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 05:37:14