Kejagung terima pelimpahan kembali berkas perkara Ferdy Sambo dkk

Indonesia Berita Berita

Kejagung terima pelimpahan kembali berkas perkara Ferdy Sambo dkk
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 78%

Kejagung terima pelimpahan berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan lima tersangka, usai dilakukan perbaikan sesuai petunjuk JPU. brigadirJ FerdySambo

Dokumentasi-Tersangka Irjen Ferdy Sambo bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa . ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU/am.Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Umum Kejaksaan Agung menerima pelimpahan berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan lima tersangka salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo setelah dilakukan perbaikan sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.

Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jampidum Kejaksaan Agung Agnes Triani mengatakan pihaknya menerima pelimpahan berkas tersebut pada Rabu lalu. "Betul pada hari Rabu pukul 11.30 WIB, kami telah menerima berkas perkara atas nama tersangka FS dan kawan-kawan untuk dilakukan penelitian kembali terkait petunjuk yang telah kami sampaikan sebelumnya," kata Agnes dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.Kelima berkas tersebut adalah tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.

Ia mengatakan berkas yang telah masuk dan diterima JPU kembali diteliti apakah sudah sesuai dengan petunjuk yang diberikan jaksa oleh penyidik."Apabila petunjuk kami sudah dipenuhi kami akan nyatakan lengkap. Apabila belum dipenuhi kami akan segera berkoordinasi dengan penyidik dalam rangka pemenuhan petunjuk yang belum terpenuhi," kata Agnes.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sambo Dinilai Juga Bisa Terjerat UU Korupsi Hingga 43 Jaksa Tangani Kasus Perintangan PenyidikanSambo Dinilai Juga Bisa Terjerat UU Korupsi Hingga 43 Jaksa Tangani Kasus Perintangan PenyidikanMenurut Gayus Lambuun, ada satu lagi pelanggaran yang dilakukan Ferdy Sambo, yakni menyuap pejabat negara Petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Baca lebih lajut »

Jaksa Teliti Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs di Kasus Perintangan PenyidikanJaksa peneliti memiliki waktu 14 hari untuk menentukan berkas perkara lengkap atau tidak. Jika lengkap, perkara bisa segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Komnas Minta LPSK Ambil Langkah Luar Biasa Lindungi Saksi Kasus PaniaiKomnas Minta LPSK Ambil Langkah Luar Biasa Lindungi Saksi Kasus PaniaiMenurut Amir, LPSK bersama jaksa bertugas melindungi pihak yang akan bersaksi di pengadilan Paniai
Baca lebih lajut »

2 Orang Saksi yang Berada di TKP Dihadirkan dalam Sidang Bechi, Kronologi Peristiwa Akan Digali!2 Orang Saksi yang Berada di TKP Dihadirkan dalam Sidang Bechi, Kronologi Peristiwa Akan Digali!Agenda sidang hari ini mendengar keterangan saksi, dari pihak jaksa penuntut yang meringankan dakwaan.
Baca lebih lajut »

Tiga Saksi Meringankan Dihadirkan di Sidang Mas Bechi |Republika OnlineTiga Saksi Meringankan Dihadirkan di Sidang Mas Bechi |Republika OnlinePengacara mengatakan, tiga saksi yang dihadirkan jaksa cukup menguntungkan kliennya.
Baca lebih lajut »

Terima Suap Dana PEN, Eks Pejabat Kemendagri Ini Bakal Jalani Sidang TuntutanTerima Suap Dana PEN, Eks Pejabat Kemendagri Ini Bakal Jalani Sidang TuntutanJaksa KPK sudah menyusun surat tuntutan eks pejabat Kemendagri sesuai dengan fakta persidangan. DanaPEN
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 12:41:11