Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa mantan Direktur Utama PT Antam Tbk. sebagai saksi untuk kasus ...
Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa mantan Direktur Utama PT Antam Tbk. sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas pada tahun 2010—2022.
Sebelumnya, Rabu , penyidik juga memeriksa beberapa pejabat PT Antam Tbk. sebagai saksi, yaitu RNDM selakuUnit UBPP LM PT Antam Tbk. masa jabatan 2018 hingga saat ini.masa jabatan Juni 2023 sampai dengan saat ini, kemudian RSN selaku mantan Direktur Operasi dan Transformasi Bisnis PT Antam Tbk. tahun 2021.periode 2018—2022, dan terakhir adalah CE selaku"Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," ucapnya.
Para tersangka yang memiliki jabatan General Manager UBPP LM PT Antam Tbk. itu telah menyalahgunakan kewenangan mereka dengan melakukan aktivitas secara ilegal terhadap jasa manufaktur yang seharusnya berupa kegiatan peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejagung Periksa Lima Orang Dalam Kasus Korupsi Emas AntamPenyidik kembali memanggil sejumlah pejabat PT Antam Tbk untuk menggali lebih dalam perkara tersebut.
Baca lebih lajut »
Kejagung Periksa Lagi Pejabat Antam Terkait Kasus Korupsi Impor EmasKejagung menetapkan tujuh tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
Baca lebih lajut »
10 Jaksa KPK Ditarik Kejaksaan Agung, Terkait Kasus LPEI yang Sebelumnya Dipegang KejagungPenarikan 10 jaksa KPK ke Kejagung tidak mendadak dan masuk program penyegaran karena mereka sudah 10-12 tahun di KPK.
Baca lebih lajut »
Kejagung Periksa Tersangka Baru dan Pejabat Antam Terkait Kasus Korupsi Impor EmasKejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
Baca lebih lajut »
Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Baru Kasus Korupsi Emas AntamJakarta, tvOnenews - Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali menetapkan 7 orang tersangka dalam dugaan korupsi komoditi emas Antam Tbk seberat 109 ton periode 2015-2021. Ke-7 pelaku yang baru saja ditetapkan menjadi tersangka yakni LE, SL, SJ, JT, HKT, GAR dan DT.
Baca lebih lajut »
5 Tersangka Kasus Korupsi Emas Antam Jadi Tahanan Kota, Kejagung: Kondisi SakitKejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022. Lima di antaranya menjadi tahanan kota dengan alasan sakit.
Baca lebih lajut »