Kejagung Periksa Tersangka Baru dan Pejabat Antam Terkait Kasus Korupsi Impor Emas

Kejagung Berita

Kejagung Periksa Tersangka Baru dan Pejabat Antam Terkait Kasus Korupsi Impor Emas
Korupsi Impor Emas
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 108 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 50%
  • Publisher: 83%

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.

Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022 atau korupsi impor emas. Mereka berasal dari pejabat PT Antam Tbk hingga para tersangka dalam perkara tersebut.

Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022. Lima di antaranya menjadi tahanan kota dengan alasan sakit. Menurut Harli, para tersangka bersama General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia menyalahgunakan jasa manufaktur sehingga mereka tidak hanya menggunakan untuk pemurnian, peleburan, dan pencetakan saja, melainkan juga untuk melekatkan merek LM Antam tanpa didahului kerja sama dan membayar kewajiban ke PT Antam.

Harli merinci, tujuh tersangka berasal dari swasta yakni berinisial LE, SL, SJ, JT, GAR, HKT, dan DT selaku Direktur PT JTU. Dua di antaranya yakni SL dan GAR ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Lebih lanjut, sesuai dengan estimasi yang telah dipasok oleh para tersangka, produksi logam mulia yang dilekatkan merek Antam secara ilegal mencapai 109 ton. Sementara estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp 1 triliun.

Menurut Harli, aset tersebut merupakan Fine Gold milik tujuh tesangka yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi. Penyitaan itu nantinya akan digunakan untuk kepentingan pembuktian hasil kejahatan. “Itu kasus baru, sudah dijelaskan sama pak Dirdik. Keenam ini posisinya sebagai manajer yang punya kewenangan untuk stempel, ternyata yang distempel banyak. Yang ilegal juga distempel, sehingga mengganggu proses marketnya di Indonesia. sekarang kita lagi hitung kerugian negaranya. ini kasus baru beda dengan yang di Surabaya ,” tutur Ketut saat dikonfirmasi, Senin .

“Kita nggak bisa begitu, itu kan nanti, kita bicara sekarang, nanti kebijakan seperti apa kita belum tahu. Tentu bukan kita juga yang punya kewenangan otoritas,” Ketut menandaskan. Perbedaan kasus yang dimaksud yakni dengan perkara atas tersangka Budi Said, pengusaha properti yang dijuluki Crazy Rich Surabaya dalam dugaan korupsi penjualan emas logam mulia PT Antam.

Adapun, kasus korupsi ini bermula saat tersangka selaku General Manager UBPP LM PT Antam telah menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan aktivitas secara ilegal terhadap jasa manufaktur.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Korupsi Impor Emas

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Baru Kasus Korupsi Emas AntamKejagung Tetapkan Tujuh Tersangka Baru Kasus Korupsi Emas AntamJakarta, tvOnenews - Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali menetapkan 7 orang tersangka dalam dugaan korupsi komoditi emas Antam Tbk seberat 109 ton periode 2015-2021.  Ke-7 pelaku yang baru saja ditetapkan menjadi tersangka yakni LE, SL, SJ, JT, HKT, GAR dan DT.
Baca lebih lajut »

Kejagung tetapkan tujuh tersangka baru dalam kasus korupsi emas AntamKejagung tetapkan tujuh tersangka baru dalam kasus korupsi emas AntamPenyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata ...
Baca lebih lajut »

Kejar Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung: Potensi Individu dan Korporasi SamaKejar Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung: Potensi Individu dan Korporasi SamaPenanganan perkara korupsi impor gula pun terus berjalan, baik yang terjadi di lingkungan Kemendag atau pun PT SMIP.
Baca lebih lajut »

Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Baru Kasus 109 Ton Emas Antam Ilegal, Ditahan 20 Hari ke DepanKejagung Tetapkan 7 Tersangka Baru Kasus 109 Ton Emas Antam Ilegal, Ditahan 20 Hari ke DepanKejaksaan Agung menetapkan 7 orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola komoditi emas tahun 2010 sampai 2021.
Baca lebih lajut »

Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Baru Kasus Korupsi EmasKejagung Tetapkan 7 Tersangka Baru Kasus Korupsi EmasKejaksaan Agung (Kejagung) melalui penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali menetapkan tujuh tersangka baru dalam perkara dugaan
Baca lebih lajut »

Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Baru Kasus 109 Ton Emas PT Antam TbkKejagung Tetapkan 7 Tersangka Baru Kasus 109 Ton Emas PT Antam TbkHingga saat ini, Tim Penyidik telah memeriksa 89 saksi terkait kasus tersebut.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 13:04:02