Jumlahnya bertambah setelah penyidik Jampidsus kembali menjerat 9 orang tersangka baru dalam kasus tersebut.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Abdul Qohar mengatakan bahwa total kerugian tersebut merupakan hasil penghitungan dan koordinasi dengan Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan .
Sebelumnya, Abdul Qohar mengemukakan, berdasarkan hasil penghitungan sementara, kerugian negara akibat kasus impor gula yang telah menjeratNamun belakangan, jumlahnya bertambah setelah penyidik Jampidsus kembali menjerat 9 orang tersangka baru dalam kasus tersebut.penyidik, dan penghitungan terus dilakukan oleh BPKP, setelah 9 perusahaan ini masuk semua, ternyata kerugiannya lebih dari Rp400 miliar," jelasnya.
Importasi Kemendag Tom Lembong Gula Korupsi Gula
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sahroni Minta Kejagung Optimalkan Pengembalian Kerugian NegaraPolitikus NasDem Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) memaksimalkan pengembalian kerugian negara di tahun 2025.
Baca lebih lajut »
Kejagung Dinilai Terbebani Pembuktian Kerugian Negara Rp300 TPAKAR hukum pidana Romli Atmasasmita menilai Kejaksaan Agung Kejagung merasa terbebani untuk membuktikan kerugian negara sebesar Rp300 triliun dalam kasus korupsi terkait timah
Baca lebih lajut »
Kejagung Dibebani Klaim Kerugian Rp300 Triliun Kasus TimahKejagung dihadapkan pada tantangan untuk membuktikan klaim kerugian negara Rp300 triliun dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga Timah. Pakar hukum dan ahli lingkungan mempertanyakan validitas perhitungan tersebut.
Baca lebih lajut »
Pakar Hukum Nilai Kejagung Gagal Buktikan Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi TimahPakar Hukum Pidana Chairul Huda mengkritisi Kejagung atas nilai kerugian negara yang diklaim mencapai Rp300 triliun dalam dugaan kasus korupsi PT Timah Tbk.
Baca lebih lajut »
Ahli Pidana Kritik Kejagung Gagal Buktikan Kerugian Rp300 Triliun dalam Kasus TimahAhli Pidana Universitas Al-Azhar, Mohammad Arqon, mengkritik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dinilai gagal membuktikan kerugian negara sebesar Rp300 Triliun dalam kasus korupsi timah.
Baca lebih lajut »
Kejagung Dikritik Gagal Buktikan Kerugian Negara Rp 300 Triliun Kasus TimahPakar Hukum Pidana menilai Kejaksaan Agung gagal membuktikan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun dalam kasus dugaan korupsi timah dan menyoroti penghitungan kerugian yang didasarkan pada kerugian ekologis.
Baca lebih lajut »