Kejaksaan Agung saat ini berfokus mengumpulkan bukti-bukti kasus Djoko Tjandra dan Pinangka Sirna Malasari.
"Kami pertimbangkan , sejauh mana. Karena ada kewenangan KPK, boleh juga," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Ali Mukartono kepada wartawan di Kompleks Kejaskaan Agung, Jakarta, Jumat .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Dinilai Sulit Tangani Kasus Pinangki Akibat UU KPK Baru |Republika OnlineKPK hanya bisa mengusut kasus jaksa Pinangki jika Kejagung menyerahkannya.
Baca lebih lajut »
PAN: Jaksa Pinangki Tak Mungkin Main Sendiri, Serahkan ke KPK!Anggota Komisi III Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding menduga ada pihak lain yang terlibat dalam kasus Jaksa Pinangki. Ia meminta Kejagung serahkan kasus ke KPK. JaksaPinangki PAN
Baca lebih lajut »
KPK Harap Kejagung Inisiatif Serahkan Kasus Jaksa PinangkiWakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut penanganan Jaksa Pinangki oleh pihaknya bisa menumbuhkan kepercayaan publik.
Baca lebih lajut »
Kejagung Enggan Serahkan Kasus Suap Jaksa Pinangki ke KPKKapuspen Hukum Kejagung menegaskan pihaknya tidak akan menyerahkan penanganan perkara dugaan suap terhadap Jaksa Pinangki kepada KPK.
Baca lebih lajut »
KPK Tak Masalah Kejagung Tolak Serahkan Kasus Jaksa PinangkiKPK menyatakan paling layak menangani kasus suap Jaksa Pinangki. Namun KPK tak soal jika Kejaksaan Agung menolak menyerahkan kasus tersebut.
Baca lebih lajut »