Kapuspen Hukum Kejagung menegaskan pihaknya tidak akan menyerahkan penanganan perkara dugaan suap terhadap Jaksa Pinangki kepada KPK.
Kejaksaan pun menepis dugaan konflik kepentingan selama pihaknya melakukan penyidikan terhadap anggota Korps Bhayangkara yang disuap terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko S Tjandra tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Harap Kejagung Serahkan Penanganan Kasus Jaksa PinangkiKPK berharap Kejaksaan Agung berinisiatif menyerahkan kasus dugaan suap yang melibatkan jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Baca lebih lajut »
Kejagung Tidak Akan Limpahkan Kasus Jaksa Pinangki ke KPKKejagung berjanji akan bertindak setransparan mungkin dalam menangani kasus Jaksa Pinangki yang membantu Djoko Tjandra.
Baca lebih lajut »
KPK Harap Kejagung Inisiatif Serahkan Kasus Jaksa PinangkiWakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut penanganan Jaksa Pinangki oleh pihaknya bisa menumbuhkan kepercayaan publik.
Baca lebih lajut »
Tanggapi KPK, Kejagung Tak Bakal Serahkan Kasus Jaksa PinangkiHari menuturkan, tidak ada istilah inisiatif menyerahkan kasus. Namun, pihaknya sudah melakukan koordinasi dan supervisi dengan KPK untuk kasus terseb
Baca lebih lajut »
Kejagung Duga Jaksa Pinangki Urus Fatwa ke MA untuk Djoko TjandraJaksa Pinangki juga diduga menerima suap untuk mengurus fatwa ke Mahkamah Agung (MA) berkaitan dengan Djoko Tjandra. JaksaPinangki DjokoTjandra
Baca lebih lajut »
Polri Bakal Periksa Jaksa Pinangki di KejagungPinangki diperiksa tim penyidik Polri ihwal kasus gratifikasi red notice maupun surat jalan untuk terpidana Joko Tjandra.
Baca lebih lajut »