Kebakaran di Kantor Kementerian ATR/BPN, Sejumlah Arsip Humas Terbakar

Kementerian Atr Bpn Berita

Kebakaran di Kantor Kementerian ATR/BPN, Sejumlah Arsip Humas Terbakar
KebakaranPemadam KebakaranNusron Wahid
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 90%

Kebakaran melanda Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang terletak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu malam.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid , mengapresiasi kesigapan tim pemadam kebakaran dalam menangani insiden ini. Berkat respons cepat mereka, kebakaran dapat segera dikendalikan sebelum merambat ke bagian lain gedung.melanda Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang terletak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu malam, 8 Februari 2025. Api muncul di ruang humas yang berada di lantai dasar gedung tersebut sekitar pukul 23.09 WIB.“Tadi sekitar pukul 23.

Api pertama kali terdeteksi oleh petugas keamanan yang sedang berjaga di area tersebut. Api terlihat menyala di ruang humas dan dengan cepat membakar tumpukan kertas arsip yang berada di atas meja, menghasilkan asap tebal di dalam ruangan. Kebakaran terjadi di kawasan Dermaga 20 Marina Ancol Jakarta Utara pada Sabtu, 8 Februari 2025. Peristiwa ini menghanguskan dua unit kapal yang sedang bersandar di lokasi

Jakarta kembali dilanda banjir setelah hujan deras mengguyur sejak Jumat malam hingga Sabtu pagi 8 Februari 2025. BPBD Jakarta melaporkan ada 16 RT yang terdampak banjir. Seorang bandar narkoba berinisial BD , berhasil diringkus oleh Tim Intelijen Korem 022/Pantai Timur di Afdeling II, Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Merawan, Sumatera

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Kebakaran Pemadam Kebakaran Nusron Wahid Korsleting Ac

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Skandal di Laut Tangerang, Ada HGB 263 Bidang dan SHM 17 BidangSkandal di Laut Tangerang, Ada HGB 263 Bidang dan SHM 17 BidangKementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menemukan sejumlah sertifikat yang berada di luar garis pantai dalam peninjauan pagar laut milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) di perairan Kampung Paljaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Sertifikat tersebut terdiri dari 263 Hak Guna Bangunan (HGB) dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM). Kementerian ATR/BPN akan mencabut sertifikat tersebut karena dianggap cacat administrasi dan prosedur. Kementerian ATR/BPN juga melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap petugas juru ukur dan petugas di Kantor Pertanahan (Kantah) Tangerang yang terlibat.
Baca lebih lajut »

Kementerian ATR/BPN Cabut Status SHGB/SHM Pagar Laut di TangerangKementerian ATR/BPN Cabut Status SHGB/SHM Pagar Laut di TangerangMenteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan pencabutan status Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut milik PT Intan Agung Makmur (IAM) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Pencabutan ini dilakukan karena ditemukan cacat prosedur dan materi dalam penerbitan sertifikat tersebut yang melanggar ketentuan yuridis dan mengakibatkan lahan yang bersangkutan hilang secara fisik akibat abrasi.
Baca lebih lajut »

Ombudsman Banten Minta Klarifikasi Kementerian ATR/BPN Soal Sertifikat HGB dan SHM di Kawasan Pagar LautOmbudsman Banten Minta Klarifikasi Kementerian ATR/BPN Soal Sertifikat HGB dan SHM di Kawasan Pagar LautOmbudsman RI Perwakilan Banten menuntut Kementerian ATR/BPN untuk memberikan penjelasan terkait penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut yang berada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi, menyatakan bahwa penerbitan sertifikat HGB-SHM pada kawasan tersebut menunjukkan bahwa perairan laut tersebut dianggap sebagai daratan. Hal ini bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-VII/2010 yang menegaskan bahwa laut adalah milik publik dan dipegang oleh negara.
Baca lebih lajut »

Kementerian ATR/BPN Selidiki Prosedur Sertifikat Pagar LautKementerian ATR/BPN Selidiki Prosedur Sertifikat Pagar LautKementerian ATR/BPN melakukan investigasi terkait penerbitan sertifikat pagar laut di Kabupaten Tangerang yang diduga tidak memiliki izin. Mantan Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, menyatakan tidak mengetahui adanya sertifikat tersebut dan meminta proses klarifikasi untuk memastikan legalitasnya. Peyelidikan ini berlanjut dengan pemeriksaan lokasi sertifikat dan koordinasi dengan BIG untuk memverifikasi data garis pantai.
Baca lebih lajut »

Sertifikat Tanah di Kawasan Pagar Laut Tangerang Diteliti Kementerian ATR/BPNSertifikat Tanah di Kawasan Pagar Laut Tangerang Diteliti Kementerian ATR/BPNKementerian Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menyelidiki adanya sertifikat tanah di kawasan pagar laut Tangerang yang ditemukan masyarakat melalui situs BHUMI. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid membenarkan adanya sertifikat hak guna bangunan (SHGB) atas nama berbagai entitas, termasuk PT Intan Agung Makmur, PT Cahaya Inti Sentosa, dan perorangan. Kementerian ATR/BPN akan mengecek lokasi sertifikat dan kemungkinan terjadinya pelanggaran di dalam garis pantai. Jika terbukti, sertifikat akan dievaluasi, ditinjau ulang, dan penindakan akan diambil terhadap pihak yang terlibat.
Baca lebih lajut »

Kementerian ATR/BPN Panggil KJSB Terkait Pengukuran Tanah Proyek Pagar Laut TangerangKementerian ATR/BPN Panggil KJSB Terkait Pengukuran Tanah Proyek Pagar Laut TangerangMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil Kantor Jasa Survei Berlisensi (KJSB) yang terlibat dalam pengukuran tanah untuk proyek pagar laut di Tangerang. Kementerian ATR/BPN akan memastikan apakah prosedur pengukuran yang dilakukan KJSB telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 15:08:13