Keanehan Kasus PT Hosion Sejati Mulai Terungkap

Indonesia Berita Berita

Keanehan Kasus PT Hosion Sejati Mulai Terungkap
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 59%

Kejanggalan kasus PT Horison Sejati mulai terungkap di Pengadilan.

Jakarta, Beritasatu.com - Persidangan Komisaris Utama PT Hosion Sejati, Kang Hoke Wijaya, masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kini perkara pemodal perusahaan yang bergelut di bidang alutsista TNI ini sudah memasuki pemeriksaan saksi-saksi, termasuk pada persidangan yang berlangsung hari ini, Selasa .

Bahkan, Ariel di persidangan menyatakan tidak pernah menandatangani akta perseroan."Bahkan Kang Hoke Wijaya juga tidak pernah menandatangani akte menetapkan Ariel sebagai direktur utama maupun perubahan saham," kata Nico."Ini adalah persoalan mendasar dalam perkara ini. Bagaimana bisa perusahaan berjalan dengan akte yang tidak jelas."

Tentu saja, Kang Hoke membantah tuduhan Ariel. Bahkan, sejak diperiksa penyidik Unit Jaksi Direktorat Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Polri Polri dan jaksa, Kang Hoke Wijaya meminta audit perusahaan agar semuanya bisa lebih terang dan jelas. Namun tak pernah digubris. Bahkan persoalan akte notaris itu juga sudah disampaikannya, kenyataan pemberkasan Kang Hoke dijalankan hingga sampai ke pengadilan.

Adapun persoalan yang paling fatal, kata Nico, surat dakwaan itu pun belum waktunya diajukan ke persidangan."Sebab belum melalui tahapan-tahapan prosedur yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan khususnya Pasal 138 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas ," katanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dirut PT PJB Dijadwalkan Bersaksi dalam Sidang Kasus Sofyan BasirDirut PT PJB Dijadwalkan Bersaksi dalam Sidang Kasus Sofyan BasirAda empat orang saksi dalam sidang Sofyan Basir dalam kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau 1.
Baca lebih lajut »

Rangkap Jabatan Direktur Garuda, KPPU Panggil Menteri Rini Pekan IniRangkap Jabatan Direktur Garuda, KPPU Panggil Menteri Rini Pekan IniKPPU masih melanjutkan penyelidikan kasus rangkap jabatan tiga direktur PT Garuda Indonesia Persero Tbk.
Baca lebih lajut »

Respons Rumor Arsenal, Alves: Klub yang Merekrutku Akan Dapatkan Juara SejatiRespons Rumor Arsenal, Alves: Klub yang Merekrutku Akan Dapatkan Juara SejatiBek kanan top Dani Alves masih berteka-teki tentang masa depannya di tengah rumor Arsenal. Saat ini, Alves dikaitkan dengan Manchester City dan Arsenal. DaniAlves Arsenal via detiksport
Baca lebih lajut »

Teman SejatiTeman SejatiTeman sejati, tak lain, adalah kebaikan dan amal saleh yang dilakukan secara tulus
Baca lebih lajut »

KPK panggil tersangka kasus suap alih fungsi hutan RiauKPK panggil tersangka kasus suap alih fungsi hutan RiauKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin memanggil pemilik PT Darmex Group/PT Duta Palma, Surya Darmadi (SUD), yang merupakan tersangka kasus suap ...
Baca lebih lajut »

Polisi Benarkan Laporan Garuda soal Tulisan Tangan dalam MenuPolisi Benarkan Laporan Garuda soal Tulisan Tangan dalam MenuPolisi membenarkan laporan PT Garuda Indonesia terhadap Youtuber Rius Vernandes dan Elwiyana Monica dalam kasus pencemaran nama baik.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 01:54:55