KPPU masih melanjutkan penyelidikan kasus rangkap jabatan tiga direktur PT Garuda Indonesia Persero Tbk.
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau Juru bicara sekaligus komisioner
memeriksa seluruh terlapor. Adapun terlapor dalam kasus rangkap jabatan berjumlah tiga orang. Ketiganya adalah Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara, Direktur Niaga Pikri Ilham, dn Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo. Berdasarkan penelusuran
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPPU Panggil Menteri BUMN soal Rangkap Jabatan Direksi GarudaKPPU akan memanggil Menteri BUMN Rini Soemarno terkait rangkap jabatan direksi Garuda Indonesia dan Citilink di jajaran komisaris Sriwijaya Air.
Baca lebih lajut »
Viral Daftar Menu di Kelas Bisnis Garuda Pakai Tulis Tangan, Benarkah Begitu?Viral foto menu makan di kelas bisnis Garuda Indonesia rute Sydney-Denpasar ditulis tangan. Benarkah Garuda Indonesia seperti itu?
Baca lebih lajut »
KPPU Panggil Menteri BUMN soal Rangkap Jabatan Direksi GarudaKPPU akan memanggil Menteri BUMN Rini Soemarno terkait rangkap jabatan direksi Garuda Indonesia dan Citilink di jajaran komisaris Sriwijaya Air.
Baca lebih lajut »
Lima Video Musik Pilihan Pekan Ini, Raisa dan Camila CabelloUntuk edisi minggu ini, ada karya terbaru Raisa, disusul kolaborasi epik Hindia dan Sal Priadi. Juga ada The Black Keys dan Mark Ronson serta Camila Cabello.
Baca lebih lajut »