Program pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kabupaten Pamekasan yang telah dicanangkan di tahun 2021 akhirnya memperoleh izin operasional dari Bea Cukai.
Liputan6.com, Pamekasan Sebagai upaya preventif untuk meminimalisir peredaran rokok ilegal serta berperan dalam pembangunan kawasan industri berfokus di bidang hasil tembakau,
Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I, Padmoyo Tri Wikanto, menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemda Pamekasan sekaligus memberikan izin beroperasionalnya KIHT yang berlokasi di Jalan Raya Badung, Pamekasan. Padmoyo juga menyampaikan bahwa pembangunan KIHT ini merupakan salah satu program pembinaan industri yang diamanatkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pamekasan, Achmad Sjaifuddin memaparkan proses bisnis KIHT yang nantinya akan dijalankan oleh Koperasi Daun Emas Sejahtera. Pemaparan ini menjadi salah satu syarat dalam proses pemberian izin KIHT. Dalam pemaparannya, juga disampaikan bahwa sudah ada calon-calon pabrik rokok yang memiliki minat untuk bergabung dengan KIHT Pamekasan ini.
“Kami mengapresiasi bantuan dan kinerja dari Bea Cukai Madura atas dibentuknya KIHT Pamekasan ini. Kami harap dengan adanya KIHT ini dapat mendekatkan kami dengan pelaku usaha juga dengan pemangku kepentingan lainnya yang berhubungan dengan industri hasil tembakau. Kami juga akan bekerja dengan sepenuh hati untuk dapat membantu berantas rokok ilegal,” tutup Achmad.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sri Mulyani Beberkan Alasan Pangkas Simplifikasi Tarif Cukai RokokKemenkeu memutuskan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok mencapai 12 persen untuk tahun 2022.
Baca lebih lajut »
Cukai Hasil Tembakau Resmi Naik, Saham Emiten Rokok Kompak JeblokKeputusan pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau berdampak pada anjloknya saham-saham emiten rokok pada pembukaan perdagangan di hari ini. TempoBisnis
Baca lebih lajut »
Tarif Cukai Naik 12%, Berikut Daftar Terbaru Harga Rokok per Bungkus : Okezone EconomyPemerintah segera menaikan tarif cukai hasil tembakau CHT atau cukai rokok mulai 1 Januari 2022 - hot issue - okezone economy
Baca lebih lajut »
Perusahaan Game Berbasis Blockchain Raih Pendanaan USD 15 JutaIndustri game di kawasan Asia terus berkembang.
Baca lebih lajut »
Naikkan Cukai Hasil Tembakau, Sri Mulyani: Konsumsi Rokok Lebih Besar daripada Telur...Sri Mulyani mengungkapkan, rokok menjadi pengeluaran terbesar setelah beras, baik di kota maupun di desa.
Baca lebih lajut »