Kata PKB Kendal soal Rekom Dobel yang Bikin Berkas Pendaftaran Dico Ditolak

Berita Jateng Berita

Kata PKB Kendal soal Rekom Dobel yang Bikin Berkas Pendaftaran Dico Ditolak
KendalPilkada JatengPilkada 2024
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 10 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 50%
  • Publisher: 51%

KPU Kendal menolak berkas pendaftaran Dico M Ganinduto, karena PKB sebagai pengusung telah mendaftarkan calon lain. Hal ini diakui oleh Ketua DPC PKB Kendal.

Jumat, 30 Agu 2024 13:37 WIB Kendal KPU Kendal menolak berkas pendaftaran Bupati petahana, Dico M Ganinduto, karena PKB sebagai partai pengusung Dico telah mendaftarkan calon lain. Hal ini diakui oleh Ketua DPC PKB Kendal , Muhammad Makmun.

Calon lain tersebut yakni pasangan Dyah Kartika Permana Sari-Benny Karnadi. Makmun menyebut pihaknya hanya mematuhi perintah DPP PKB."Memang DPC PKB Kendal harus tunduk dan patuh pada perintah DPP PKB seperti surat rekomendasi dari DPP PKB untuk pasangan Dyah Kartika Permana Sari-Benny Karnadi tertanggal 21 Agustus 2024 diserahkan Kamis pagi," ujarnya.

Dia menyebut langkah itu merupakan ikhtiar politik sampai batas kemampuan yang dimiliki."Ini benar-benar ikhtiar politik dan kami lakukan sampai batas kemampuan yang kami miliki. Tadi sudah disampaikan oleh KPU Kendal bahwa berkas yang kami serahkan tidak diterima," kata Makmun.Alasan KPU Tolak Berkas Dico

"PKB tadi pagi sudah mengajukan paslon Cabup dan Cawabup atas nama Dyah Kartika Permana Sari dan Benny Karnadi. Jadi berkas pendaftaran paslon atas nama Dico-Ali ya kami tolak dan kembalikan," jelasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Kendal Pilkada Jateng Pilkada 2024 Pilbup Kendal Pilkada Kendal Kpu Kendal Pkb Kendal Bupati Kendal Dico Ganinduto

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Berkas Dico Ditolak KPU Kendal gegara PKB Sudah Daftarkan Paslon LainBerkas Dico Ditolak KPU Kendal gegara PKB Sudah Daftarkan Paslon LainKPU Kendal menolak berkas pendaftaran Bupati Dico M Ganinduto dan Ali Nurudin. Alasannya PKB sudah memberikan rekomendasi ke paslon lain sebelumnya.
Baca lebih lajut »

Ratusan Massa Aksi Penolakan Muktamar PKB Saling Dorong dengan Polisi, Petugas Hampir TerinjakRatusan Massa Aksi Penolakan Muktamar PKB Saling Dorong dengan Polisi, Petugas Hampir TerinjakMereka beralasan karena Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar tidak menjalankan PKB sesuai amanah pendiri PKB
Baca lebih lajut »

Berkas Pendaftaran Ditolak KPU Kendal, Dico Bakal Gugat ke BawasluBerkas Pendaftaran Ditolak KPU Kendal, Dico Bakal Gugat ke BawasluUpaya Bupati petahana Kendal, Dico Ganinduto maju Pilkada Kendal terkendala usai berkas pendaftarannya ditolak KPU. Dico bakal mengajukan gugatan ke Bawaslu.
Baca lebih lajut »

Alasan KPU Kendal Tolak Berkas Pendaftaran Bupati Petahana Dico GanindutoAlasan KPU Kendal Tolak Berkas Pendaftaran Bupati Petahana Dico GanindutoBupati petahana Kendal, Dico Ganinduto, berupaya mendaftar Pilkada Kendal. Namun berkas pendaftarannya ditolak oleh KPU. Apa alasannya?
Baca lebih lajut »

Berkas Pendaftaran Bupati Petahana Kendal Dico Ditolak KPUBerkas Pendaftaran Bupati Petahana Kendal Dico Ditolak KPUBupati petahana Kendal, Dico M Ganinduto bersama Ali Nurudin mendaftar Pilkada Kendal 2024. Namun berkas pendaftaran Dico-Ali ditolak oleh KPU. Ini alasannya.
Baca lebih lajut »

Balada Dico di Pilkada : Tak Laku di Pilgub, Tak Didukung di Semarang, Gagal Pula di KendalBalada Dico di Pilkada : Tak Laku di Pilgub, Tak Didukung di Semarang, Gagal Pula di KendalSetelah gagal memperoleh dukungan di Pilgub Jateng, ia mengalihkan pencalonan di Pilwakot Semarang, namun juga gagal mendapat dukungan. Terakhir ia nekad mendaftar di Pilbup Kendal, ternyata berkas dikembalikan karena ada surat rekomendasi partai yang ganda.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 22:06:53