Berkas Dico Ditolak KPU Kendal gegara PKB Sudah Daftarkan Paslon Lain

Bupati Kendal Berita

Berkas Dico Ditolak KPU Kendal gegara PKB Sudah Daftarkan Paslon Lain
Dico M GanindutoKpu KendalPkb
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 44%
  • Publisher: 51%

KPU Kendal menolak berkas pendaftaran Bupati Dico M Ganinduto dan Ali Nurudin. Alasannya PKB sudah memberikan rekomendasi ke paslon lain sebelumnya.

Jumat, 30 Agu 2024 13:35 WIBDaftar IsiBerkas pendaftaran Bupati petahana Kendal Dico M Ganinduto dan Ali Nurudin ditolak KPU Kendal. Sebab, ada dua berkas dari PKB terkait rekomendasi paslon di Pilkada Kendal 2024.pasangan Dico Ganinduto dan Ali Nurudin diusung PKB . Keduanya juga diantar langsung Ketua DPC PKB Kendal Muhammad Makmun saat mendaftar ke KPU pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Dia lalu menjelaskan dasar pengembalian berkas pendaftaran Dico-Ali berdasarkan undang-undang. KPU Kendal juga mempertimbangkan berita acara nomor 366/PL.02.2-BA/3324/2/2024 tentang penerimaan pendaftaran dalam Pemilihan Bupati Wakil Bupati Kendal tahun 2024 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal 2024, Dyah Kartika Permana Sari dan Benny Karnadi.

Di sisi lain, jika pasangan Dico dan Ali bakal membawa sengketa Pilkada ini ke Bawaslu Kendal siap menghadapinya. "Memang DPC PKB Kendal harus tunduk dan patuh pada perintah DPP PKB seperti surat rekomendasi dari DPP PKB untuk pasangan Dyah Kartika Permana Sari-Benny Karnadi tertanggal 21 Agustus 2024 diserahkan Kamis pagi dan surat rekomendasi untuk pasangan Dico M Ganinduto-Ali Nurudin tertanggal 24 Agustus 2024 diserahkan Kamis malam. Kami laksanakan perintah DPP dengan melaksanakan perintah terakhir DPP PKB untuk mendaftarkan Dico dan Ali Nurudin," jelas Makmun.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Dico M Ganinduto Kpu Kendal Pkb Pilkada 2024 Pilkada Jateng Pilkada Jogja

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Berkas Pendaftaran Bupati Petahana Kendal Dico Ditolak KPUBerkas Pendaftaran Bupati Petahana Kendal Dico Ditolak KPUBupati petahana Kendal, Dico M Ganinduto bersama Ali Nurudin mendaftar Pilkada Kendal 2024. Namun berkas pendaftaran Dico-Ali ditolak oleh KPU. Ini alasannya.
Baca lebih lajut »

Alasan KPU Kendal Tolak Berkas Pendaftaran Bupati Petahana Dico GanindutoAlasan KPU Kendal Tolak Berkas Pendaftaran Bupati Petahana Dico GanindutoBupati petahana Kendal, Dico Ganinduto, berupaya mendaftar Pilkada Kendal. Namun berkas pendaftarannya ditolak oleh KPU. Apa alasannya?
Baca lebih lajut »

Berkas Pendaftaran Ditolak KPU Kendal, Dico Bakal Gugat ke BawasluBerkas Pendaftaran Ditolak KPU Kendal, Dico Bakal Gugat ke BawasluUpaya Bupati petahana Kendal, Dico Ganinduto maju Pilkada Kendal terkendala usai berkas pendaftarannya ditolak KPU. Dico bakal mengajukan gugatan ke Bawaslu.
Baca lebih lajut »

Ratusan Massa Aksi Penolakan Muktamar PKB Saling Dorong dengan Polisi, Petugas Hampir TerinjakRatusan Massa Aksi Penolakan Muktamar PKB Saling Dorong dengan Polisi, Petugas Hampir TerinjakMereka beralasan karena Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar tidak menjalankan PKB sesuai amanah pendiri PKB
Baca lebih lajut »

Balada Dico di Pilkada : Tak Laku di Pilgub, Tak Didukung di Semarang, Gagal Pula di KendalBalada Dico di Pilkada : Tak Laku di Pilgub, Tak Didukung di Semarang, Gagal Pula di KendalSetelah gagal memperoleh dukungan di Pilgub Jateng, ia mengalihkan pencalonan di Pilwakot Semarang, namun juga gagal mendapat dukungan. Terakhir ia nekad mendaftar di Pilbup Kendal, ternyata berkas dikembalikan karena ada surat rekomendasi partai yang ganda.
Baca lebih lajut »

Mbak Tika-Benny Jagoan PDIP-PKB Daftar Pilkada KendalMbak Tika-Benny Jagoan PDIP-PKB Daftar Pilkada KendalPasangan Tika Permana Sari (Mbak Tika) dan Benny Karnadi mendaftar ke KPU Kabupaten Kendal untuk maju sebagai cabup-cawabup di Pilkada 2024.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 05:00:48