Bupati petahana Kendal, Dico M Ganinduto bersama Ali Nurudin mendaftar Pilkada Kendal 2024. Namun berkas pendaftaran Dico-Ali ditolak oleh KPU. Ini alasannya.
Jumat, 30 Agu 2024 09:33 WIBDaftar IsiBupati petahana Kendal, Dico M Ganinduto bersama Ali Nurudin mendaftar Pilkada Kendal 2024. Namun berkas pendaftaran Dico-Ali ditolak oleh KPU.
Namun dari hasil pemeriksaan dan hasil pleno, KPU Kendal memutuskan menolak dan mengembalikan berkas kepada pasangan calon Dico-Ali."Tadi dari paslon Dico-Ali menyerahkan berkas pendaftaran dan kami terima terus kami lakukan pemeriksaan. Kami juga plenokan dan KPU Kendal menolak serta mengembalikan berkas tersebut kepada paslon," jelasnya.
"PKB tadi pagi sudah mengajukan paslon Cabup dan Cawabup atas nama Dyah Kartika Permana Sari dan Benny Karnadi. Jadi berkas pendaftaran paslon atas nama Dico-Ali ya kami tolak dan kembalikan," jelasnya. "Jadi penolakan dan pengembalian berkas dari paslon Dico-Ali itu ada dasarnya yakni berdasarkan Pasal 40 ayat 44 UU 1 Tahun 2015, Pasal 43 UU 1 Tahun 2015, Pasal 11 Nomor 8 Tahun 2024, Pasal 100 Nomor 8 Tahun 2024. Jadi jika dukungan PKB yang sebelumnya terhadap Tika-Benny dicabut maka ada korelasinya dengan Pasal 100. Yakni ketika dukungan itu dicabut maka tidak bisa untuk mencalonkan lagi, atau mencalonkan pengganti dan dukungan itu akan kembali ke calon awal lagi," ungkapnya.
"Jadi memang kewenangan memutuskan pengembalian maupun penerimaan berkas ditentukan oleh KPU Kendal. Dan paslon bisa mendaftarkan gugatan sengketa Pilkada kepada kami selaku Bawaslu Kendal dengan batas waktu sehari setelah keputusan dikeluarkan," kata Hevy kepadaNantinya akan dilakukan mediasi kedua belah pihak jika tidak tercapai kesepakatan maka akan dilakukan sidang sengketa dengan waktu yang cepat selama 12 hari.
Makmun mengakui jika DPC PKB Kendal mengantarkan pasangan calon lain selain pasangan Dico-Ali karena DPC PKB Kendal tunduk dan patuh perintah DPP PKB.
Pilkada Jateng Pilkada Kendal Pilbup Kendal Kendal Kpu Kendal Dico Ganinduto
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Paslon Sutrisna-Sumanto Bakal Daftar ke KPU Gunungkidul di Hari KeduaPasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul, Sutrisna-Sumanto akan menyiapkan deklarasi usai pendaftaran ke KPU.
Baca lebih lajut »
KPU Gunungkidul: Calon bupati-wakil bupati didukung 37.791 pemilihKPU Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan Surat Keputusan Nomor 689 tahun 2024 tentang Penetapan Jumlah Minimal Perolehan Suara Sah ...
Baca lebih lajut »
Pilkada 2024, KPU Sebut Calon Bupati-Wakil Bupati Kulon Progo Didukung 24.809 Suara SahBerita Pilkada 2024, KPU Sebut Calon Bupati-Wakil Bupati Kulon Progo Didukung 24.809 Suara Sah terbaru hari ini 2024-08-27 12:10:20 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Pilkada 2024, KPU Gunungkidul Ungkap Calon Bupati-Wakil Bupati Harus Didukung Minimal 37.791 PemilihBerita Pilkada 2024, KPU Gunungkidul Ungkap Calon Bupati-Wakil Bupati Harus Didukung Minimal 37.791 Pemilih terbaru hari ini 2024-08-27 13:38:46 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Adik Kandung Eks Ajudan Jokowi Resmi Daftar Pilbup Boyolali di KPUPasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut datang ke KPU Boyolali dengan diarak ribuan pendukungnya.
Baca lebih lajut »
2 Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Subang Sudah Daftar ke KPUKPU Kabupaten Subang telah menerima dua berkas pendafataran dari 2 bakal pasangan calon.
Baca lebih lajut »